Soal Perpanjangan Izin FPI Menhan Ryamizard: Kalau tak Sejalan dengan Pancasila, tak Usah di Sini
Ryamizard mengatakan, mematuhi Pancasila sudah diatur oleh negara dan dibuat untuk pemersatu seluruh bangsa Indonesia.
Soal Perpanjangan Izin FPI Menhan Ryamizard: Kalau tak Sejalan dengan Pancasila, tak Usah di Sini
TRIBUN-MEDAN.com - Soal perpanjangan izin FPI Menhan Ryamizard angkat bicara dan lontarkan hal menohok.
Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu sepakat dengan Presiden Joko Widodo terkait izin perpanjangan ormas Front Pembela Islam ( FPI) yang harus sejalan dengan ideologi Pancasila.
Ryamizard mengimbau semua pihak yang tidak sejalan dengan Pancasila, sebaiknya mencari tempat lain.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (tengah) menjawab pertanyaan dari wartawan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
"Itu dari presiden kan, saya rasa yang sudah disampaikan presiden sudah jelas.
Kalau siapapun yang tidak sejalan dengan ideologi pancasila, tidak usah di sini (di Indonesia).
Ini negara Pancasila kok, cari aja tempat yang enggak ada Pancasila nya," kata Ryamizard di Gedung Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Ryamizard mengatakan, mematuhi Pancasila sudah diatur oleh negara dan dibuat untuk pemersatu seluruh bangsa Indonesia.
"Mematuhi Pancasila kan ada aturnannya, UU semua dibuat berdasarkan Pancasila, digunakan sebagai pemersatu, pandangan hidup, ideologi negara," ujarnya.
Terpisah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa Front Pembela Islam sampai saat ini masih belum melengkapi syarat untuk perpanjangan izin ormas yang tertuang dalam surat keterangan terdaftar (SKT).
Hal itu sudah dipastikan Tjahjo lewat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
"Kata Dirjen saya belum (dilengkapi), sabar ya," kata Tjahjo saat ditanya wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Menurut Tjahjo, karena persyaratan yang belum lengkap itu lah, izin FPI sampai hari ini belum diperpanjang.
Ia tak merinci syarat apa saja yang belum dilengkapi ormas yang dipimpin Rizieq Shihab itu.
Tjahjo enggan berkomentar soal kemungkinan izin Front Pembela Islam tak didiperpanjang seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya enggak mau komentar," kata politisi PDI-P ini.
Sebelumnya, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, salah satu syarat yang harus dipenuhi FPI adalah rekomendasi dari Kementerian Agama.
FPI juga belum menyerahkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi tersebut yang ditandatangani oleh pengurus FPI.
Persyaratan lain yang belum dilengkapi FPI, antara lain tidak ada konflik internal serta surat pernyataan tidak menggunakan lambang, gambar, bendera yang sama dengan ormas lain.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membuka kemungkinan pemerintah untuk tak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (Ormas).
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jumat (27/7/2019), yang dipublikasikan pada Sabtu (27/7/2019).
Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014.
Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu sejak 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.
"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi kepada AP, sebagaimana dilansir dari VOA pada Minggu (28/7/2019).
Jokowi mengatakan, pada dasarnya pemerintah akan bekerja sama dengan kelompok-kelompok Islam selama pandangan mereka tidak melanggar ideologi negara.
"Jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi," katanya.
Dalam wawancara tersebut, Jokowi ingin Indonesia dikenal sebagai negara yang moderat.
Menurut Jokowi, hal ini merupakan salah satu yang akan dipertimbangkannya dalam kepemimpinan periode keduanya lima tahun mendatang.
"Dalam lima tahun ke depan saya tidak memiliki beban politik.
Sehingga dalam membuat keputusan, terutama keputusan penting bagi negara, menurut saya itu akan lebih mudah. Hal-hal yang sebelumnya tidak mungkin, saya akan membuat banyak keputusan tentang itu dalam lima tahun ke depan," kata Jokowi.
INI VEDONYA:
Soal Perpanjangan Izin FPI Menhan Ryamizard: Kalau tak Sejalan dengan Pancasila, tak Usah di Sini
Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Soal FPI, Menhan Bilang "Kalau Tak Sejalan dengan Pancasila Tak Usah di Sini, "Mendagri Tegaskan FPI Masih Belum Lengkapi Syarat Perpanjangan Izin", "Kata Jokowi, Izin FPI Mungkin Tak Diperpanjang jika Tak Sejalan dengan Negara"