TERBARU Perkawinan Sedarah Kakak Adik Asal Luwu, Warga Geram Usir Seluruh Keluarga dari Desa
Perkawinan sedarah antara adik kakak membuat warga di Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan menjadi geram.
TRIBUN-MEDAN.com - Perkawinan sedarah antara adik kakak membuat warga di Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan menjadi geram.
Mereka tidak terima dengan kenyataan tersebut hingga memutuskan untuk mengusir seluruh keluarga mereka dari desa, termasuk AA, BI yang telah memiliki dua anak dari hubungan terlarang itu.
"Jadi masyarakat menginginkan agar mereka meninggalkan kampung," ujar Patunuri saat dikonfirmasi di depan Kantor Desa Lamunre, Minggu (28/7/2019).
Patunuri mengatakan, kesepakatan itu diambil setelah dilakukan pertemuan dengan perangkat desa, ketua MUI, kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, tokoh agama, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta masyarakat.
Di rumah tersebut tinggal 7 orang, yakni 4 anak masing-masing 2 anak dari hubungan suami lama BI, 2 anak hasil hubungan cinta terlarang, serta tinggal orangtua pelaku dan kedua pelaku.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan kasus cinta terlarang antara kakak adik, AA dan BI.
Baca: TERUNGKAP Lagi Hubungan Sedarah Kakak Adik hingga Punya Dua Anak, Kini Hamil Anak Ketiga
Keduanya memiliki dua anak dari cinta terlarang itu.

Pemerintah Desa Lamunre melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak membahas persoalan cinta terlarang kakak adik yang membuat resah warga setempat, Minggu (28/7/2019)(MUH. AMRAN AMIR S. HUT)
Saat mengetahui perbuatan keduanya, warga sempat mendatangi rumah mereka untuk mengusir keduanya, bahkan keduanya nyaris diserang warga.
Beruntung pihak kepolisian dari Polsek Belopa tiba dan mendinginkan suasana.
Baca: Pengakuan AA Melakukan Hubungan Sedarah dengan Adik Perempuan hingga 3 Kali Hamil dan Punya 2 Anak
Sementara tiga cucu dan seorang nenek atau orangtua AA dan BI dievakuasi ke Mapolsek Belopa.
Awal Mula Terungkap
Hubungan cinta terlarang yang dilakukan kakak dan adik kandung, di Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan, AA (38) dan BI (30), sudah lama dicurigai warga desa.
Kecurigaan hubungan itu sejak BI mengaku statusnya adalah janda yang sudah dua kali bersuami, meski perceraiannya tidak jelas.
BI mengaku melahirkan dua anak selama lima tahun terakhir, sementara kedua suami BI tidak pernah terlihat oleh warga.
Warga Desa Lamunre Tengah, Patunuri mengatakan, kecurigaan warga sudah berlangsung lama.
Namun, setiap didatangi warga, dia mengaku dua anaknya yang berumur 2,5 tahun dan 1,5 tahun adalah hasil hubungan dengan suami lamanya.
“Sudah lama dicurigai warga, cuma karena dia statusnya sudah bersuami dua kali jadi warga kira suami lamanya. Tetapi kan tidak pernah dilihat suami mana yang datang, karena kalau ditanya kedua anaknya itu dia mengaku hasil hubungan suaminya,” katanya saat dikonfirmasi di depan Kantor Desa Lamunre, Minggu (28/7/2019).
Sewaktu mulai dicurigai oleh warga, BI memutuskan untuk meninggalkan kampung.
Setelah kembali dan menetap di desa sejak beberapa tahun terakhir, dia terlihat hamil lagi.
Warga semakin curiga dan memanggil pemerintah setempat untuk mendatangi dan menanyakan kepada BI tentang kehamilannya itu.
Saat didatangi di rumahnya, keduanya berada dalam rumah, warga hanya menemui anaknya di depan dan menanyakan keberadaan ibunya.
Namun, anaknya mengatakan bahwa sedang di dalam tidur tetapi ditemani omnya (pelaku AA).
"Dari pengakuan anaknya inilah yang makin membuat warga bergejolak dan meminta keduanya mengakui perbuatannya. Saat ditanya, keduanya mengakui dan kami sampaikan ke polisi untuk ditangkap,” ucapnya.
Setelah diamankan, kepala Desa Lamunre Tengah melakukan pertemuan dengan masyarakat serta sejumlah pihak antara lain, ketua MUI, kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, tokoh agama, serta lembaga pemerhati perempuan dan anak.
Hasil keputusan bersama, masyarakat Desa Lamunre Tengah sudah tidak menerima keberadaan AA dan BI, serta keluarga mereka.
Jadi masyarakat menginginkan agar mereka meninggalkan kampung.
Di rumah tersebut tinggal 7 orang yakni 4 anak masing-masing 2 anak dari hubungan suami lama BI, 2 anak hasil hubungan cinta terlarang, serta tinggal orangtua pelaku dan kedua pelaku.
Sebelumnya pada Sabtu (27/07/2019) sore warga mendatangi rumah pelaku untuk mengusir keduanya, Bahkan keduanya nyaris diserang warga.
Beruntung pihak kepolisian dari Polsek Belopa tiba dan mendinginkan suasana.
Sementara tiga cucu dan seorang nenek atau orangtua AA dan BI dievakuasi ke Mapolsek Belopa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seluruh Keluarga dari Kakak Adik yang Terlibat Cinta Terlarang Diusir dari Desa"