Pembunuh Istri Pendeta Punya Kartu Pers untuk Hindari Razia Polisi saat Berkendara
Namun hal lain yang masih jadi pergunjingan adalah dimana pelaku Dimas Satrya Agung alias Dimas (36) ternyata memiliki ID Pers.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Baca: Adi Proto Gultom Tikam Tetangganya karena Persoalan Kotoran Ternak, Tuding Korban sebagai Pelaku
Baca: Aksi Menteri Susi Kupas Kelapa: Teringat Keahlian 40 Tahun Lalu. .
Baca: Ridwan Kamil Angkat Bicara, Sekda Jabar Tersangka Suap Perizinan Meikarta,KPK Beber 2 Tersangka Lagi
Baca: KKB Papua Egianus Kogoya Terkini, Polisi Amankan Kiriman Amunisi dan Narkoba ke Nduga Papua
Baca: Bocah 6 Tahun Meninggal, Perutnya Bengkak Setelah Teman Masukkan Semprotan Angin dalam Anusnya
Baca: KIVLAN Zen Terkini - Seluruh Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim Tunggal Ahcmad Guntur
Baca: Pria Beristri 32 Tahun Nekat Memperkosa Nenek 74 Tahun, Berpura-pura Bisa Mengobati Sakit Perut
Baca: PENGAKUAN Blak-blakan Robi Anjal Si Pria yang Videonya Hidup Kembali Viral hingga Dipanggil Polisi
Baca: Jodi Bocah Kelas 1 SD Bikin Guru-guru Iba, ke Sekolah Pakai Baju Kotor dan Kaki Ayam, Ini Videonya
Baca: Juliana Sinurat Tewas Bersimbah Darah Ditikam Tetangga, Sebelumnya Bertengkar Soal Bau Kotoran
Pembunuh Istri Pendeta Sempat Datang ke TKP Pembunuhan dengan Menyaru Sebagai Wartawan
Misteri kematian Eriawati boru Siagian (56) di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, akhirnya terungkap.
"Waktu penangkapan pelaku sempat melawan sehingga kita berikan tindakan tegas kepada kedua kaki kanan dan kiri pelaku," kata Syarif, Senin (29/7/2019).
Syarif menjelaskan, pelaku ditangkap di lokasi.
Awalnya kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, Polsek Sunggal mendengar informasi adanya mayat yang sudah dua hari berada di dalam rumah.
Setelah melakukan penyelidikan, ada beberapa orang yang dicurigai.
Dapatlah ada tiga nama.
Salah satunya menjerumus kepada pelaku Dimas Satria Agung (DM).
Pelaku DM merupakan warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Kota.
Pria berbadan tegap itu, ditangkap polisi berawal dari temuan barang bukti di lokasi.
Ternyata saat penemuan mayat pada Minggu (28/7/2019) pelaku berada di tempat kejadian perkara (TKP). Ia menyaru menjadi seorang wartawan untuk melihat situasi yang terjadi.
"Kita temukan yakni kursi, baju bercak darah milik korban dan puntungan rokok diduga bekas yang diisap pelaku," ujarnya.
Berdasarkan petunjuk pertama, polisi melakukan interogasi dan merunut kegiatan yang dilakukan korban dalam beberapa hari terakhir.
"Dari situ saya perintahkan anggota untuk interogasi pelaku lebih dalam.
Pelaku dibawa keliling-keliling dan kerumahnya. Ternyata belum sampai rumahnya dia sudah mengakui," sebut Syarif.
Ketika hendak diamankan DM sempat mengaku wartawan unit kepolisian yang sedang melakukan liputan di lokasi.
"Tapi waktu itu belum ada pengakuan.
Setelah kita interogasi berapa jam dan kita runut semua kegiatan dia terakhir dia ngaku," tuturnya.
"Yang membuat sangkaan yakin ke arah pelaku.
Pertama kita temukan diduga kartu pers di TKP sama puntung rokok pelaku.
Tapi apakah dia benar wartawan atau tidak masih ditelusuri," beber Syarif.
Inilah Pembunuh Istri Pendeta di Jalan Abadi, Tega Berbuat Sadis Karena Tak Sanggup Bayar Utang
Misteri kematian Erawati boru Siagian (56) (sebelumnya ditulis Herawati) di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, akhirnya terungkap.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting, mengatakan bahwa motif pelaku membunuh korban karena masalah hutang piutang.
"Pelaku inisial DM (40).
"Korban ini rentenir, dia ngasih-ngasih pinjam uang sama orang berbunga.
Pelaku ada meminjam uang sekitar Rp 40 juta dan sisa tinggal Rp 23 juta," sambungnya.
Syarif menuturkan, karena sisa hutang tak kunjung dibayar sama pelaku, korban lalu mengancam pelaku bahwa akan memberitahukan kepada mertuanya, bahwa dia (pelaku) memiliki hutang.
Baca: WHATSAPP Terkini - Bakal Keluarkan Fitur Baru, Tak Perlu Lagi Hubungan Ponsel ke WhatsApp Web
Baca: Atletico Madrid Kesulitan Lanjutkan Negosiasi untuk Dapatkan James Rodriguez setelah Bantai Madrid
"Nanti aku laporkan sama mertuamu kalau tak kau bayar hutangmu ini," ucap Syarif saat menirukan perkataan korban yang disampaikan kepada pelaku saat kejadian.
Lantaran akan diberitahukan, pelaku ketakutan dan mereka akhirnya bertengkar mulut.
Saat kejadian mereka hanya berdua di dalam rumah posisi di dapur.
"Pelaku mungkin kalap terus dipukulnya korban pakai kursi kayu dan dicucuk leher korban pakai pisau.
Kemudian untuk memastikan korban tewas, DM menyumpal mulut korban dan mengikat kedua tangannya," ungkap Syarif.
Untuk menghilangkan jejak, lanjut Syarif, pelaku lalu menghidupkan radio dan mengunci rumah agar seolah-olah di rumah ada orang.
"Kunci rumah korban dibawanya dan dibuang di sungai amplas termasuk pisau yang digunakan untuk menghabiskan nyawa korban," ujarnya.
Baca: Atletico Madrid Kesulitan Lanjutkan Negosiasi untuk Dapatkan James Rodriguez setelah Bantai Madrid
Baca: Video Detik-detik Puluhan Warga Pukuli Harimau hingga Tewas
Setelah melakukan penyelidikan pada Minggu (28/7/2019), berdasarkan dari hasil keterangan para saksi, ada beberapa orang yang dicurigai pihak kepolisian.
"Kemudian dapatlah ada tiga nama.
Salah satunya menjerumus kepada pelaku DM," sambungnya.
Syarif menjelaskan bahwa pelaku DM merupakan warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Kota.
Pria berbadan tegap itu, ditangkap polisi berawal dari temuan barang bukti di lokasi.
"Kita temukan yakni kursi, baju bercak darah milik korban dan puntungan rokok diduga bekas yang diisap pelaku," ujarnya.
Berdasarkan petunjuk pertama, polisi melakukan interogasi dan merunut kegiatan yang dilakukan korban dalam beberapa hari terakhir.
"Dari situ saya perintahkan anggota untuk interogasi pelaku lebih dalam.
Pelaku dibawa keliling-keliling dan kerumahnya. Ternyata belum sampai rumahnya dia sudah mengakui," sebut Syarif.
"Waktu penangkapan dan akan dibawa ke Mako, pelaku sempat melawan sehingga kita berikan tindakan tegas kepada kedua kaki kanan dan kiri pelaku," tegas Syarif.(*)
Pesan Ancaman Pelaku Terhadap Korban
Sebelumnya Erawati Boru Siagian (54) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (28/7/2019), dengan posisi kedua tangan korban terikat.
Tidak hanya itu, bagian kepala belakang korban pecah diduga dihantam pelaku dengan menggunakan benda keras.
Iptu Syarif Ginting mengatakan mereka mengamankan pelaku bernama Dimas Satria Agung (36), warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas
Sebelumnya, saat penemuan Erawati yang tewas bersimbah darah, salah seorang warga bernama Toni Nainggolan mengatakan, bahwa ada pesan singkat yang dilayangkan pelaku kepada korban.
"Ada pesan singkat di mana pelaku mengatakan 'aku sudah puas. Nanti STNK dan BPKB mu aku antar'. Begitulah kira-kira isi pesannya," ungkap Toni saat ditemui Tribun Medan di kediamannya pada Minggu (28/7/2019).
Usai kejadian korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.
Sementara di lokasi kejadian pada Minggu (28/7/2019) masih dipadati warga yang melihat proses penyelidikan petugas. Di kediaman korban, petugas telah memasang garis polisi.
(mak/tribun-medan.com)