Pamer Tas Harga Rp 20-an Juta, Selebgram Revina Langsung Dicecar Ditjen Pajak
Tagar #tas20juta di lini masa Twitter mendadak populer hari Selasa (30/7/2019) ini. Bukan cuma bagi warganet, tapi juga dari akun resmi Ditjen Pajak
Menurut Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI, penyanyi yang dikenal lewat jargon 'Jambul Katulistiwa' itu menyebutkan, pajak yang harus dibayarkan istri Reino Barack itu sebesar Rp 1,75 miliar.
Pajak sebesar itu adalah pajak penghasilan atas penjualan 5.000 mukena ala Syahrini.
Baca: UPDATE Ikan Asin - Jawaban Menohok Fairuz soal Surat Permintaan Maaf Galih; “Kemarin ke Mana Aja?
Baca: DATA BARU - Laporan Pungli Sumatera Utara (Sumut) Tertinggi Ke-3 Se-Indonesia
Syahrini yang ditemui disela acara 'Syahrini Berbagi' di Masjid Az Zikra, Perumahan Bukit Az Zikra, kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019) sore, menolak berkomentar terkait pajak tersebut.
"Saya nggak mau bahas diluar acara berbagi anak yatim," kata Syahrini kesal.
Meski didesak untuk berkomentar, Syahrini tetap menolak menjawabnya. "Nggak mau (jawab). Next," tegasnya.
Sampai acara selesai digelar, Syahrini tetap bungkam saat ditanyakan pajak penghasilan atas penjualan ribuan muke yang belum dibayarkannya ke Direktorat Pajak.
Syahrini terus menggandeng tangan Reino Barack sambil berjalan menuju mobilnya.(*)
Pamer Tas Harga Rp 20-an Juta, Selebgram Revina Langsung Dicecar Ditjen Pajak
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Selebgram Revina Disentil Ditjen Pajak Gara-gara Pamer Tas Seharga 20 Jutaan