Pria 22 Tahun Menyaru Polisi Nekat 17 Motor Dinas Polantas dan Motor Sitaan, Begini Akhir Aksinya

Pria 22 Tahun Menyaru Polisi Nekat 17 Motor Dinas Polantas dan Motor Sitaan, Begini Nasibnya

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Arif Septian saat jadi Polantas gadungan. #Pria 22 Tahun Menyaru Polisi Nekat 17 Motor Dinas Polantas dan Motor Sitaan, Begini Akhir Aksinya 

Pria 22 Tahun Menyaru Polisi Nekat 17 Motor Dinas Polantas dan Motor Sitaan, Begini Akhir Aksinya

TRIBUN-MEDAN.com - Biasanya polisi gadungan selalu mencari korban warga sipil.

Tapi polisi lalu lintas (Polantas) gadungan bernama Arif Septian (22) ini, tergolong nekat alias punya nyali.

Arif Septian dan komplotannya beraksi pencurian motor (curanmor) di sejumlah Pos polisi lalu lintas (Pos Polantas).

Tersangka Arif Septian dan komplotannya sudah mencuri sebanyak 17 motor di tiga lokasi Pos Polisi Lalu Lintas dengan modus menjadi polisi gadungan.

Sebanyak tiga motor adalah kendaraan dinas polisi dan 14 motor lainnya adalah barang bukti sitaan. 

Aksi pelaku terendus setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya motor yang dicuri di Pos Polantas MOI, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Arif Septian ditangkap Senin (29/7/2019) di kawasan Tanjung Priok setelah aksinya yang terakhir kali di Pos Polantas MOI terendus pihak kepolisian.

Ketika ditangkap, Arif Septian mencoba melawan hingga polisi menembak kakinya.

"Dia coba melarikan diri, pas menunjukan kawan yang lain.

Kami ambil tindakan tegas terukur ke pelaku," tegas Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Rabu (31/7/2019).

"Melakukan pengecekan, olah TKP, kemudian anggota kami menelusuri pelaku pencurian itu adalah atas nama ASB," kata Kombes Budhi Herdi Susianto.

Pengembangan lebih lanjut, pelaku ternyata mengenakan seragam polisi lalu lintas ketika menjalankan aksinya.

Ia telah menjalankan aksinya selama 4 bulan dan mengaku sebagai Bripda Arif meski belakangan, ketika ditangkap, ia mengaku sebagai Briptu Arif.

Arif Septian ditangkap tanpa bisa menunjukkan kartu anggota polisi.

Ia pun diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah dikembangkan ternyata ada TKP-TKP lain.

Dia sudah beraksi di Pos Polantas Bintang Mas (Pademangan) dan Pos Polantas Permai (Tanjung Priok).

Bahkan lebih dari tiga tempat itu," ucap Kombes Budhi Herdi Susianto.

Setelah menangkap Arif Septian, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap enam orang lainnya.

MS (27), SS (21), RA (22), dan IA (18) ditangkap karena membantu Arief dalam menjalankan aksinya.

Sementara AK (36) dan SY (45) ditangkap sebagai penadah barang bukti yang dicuri Arif.

Dari para pelaku, diamankan barang bukti 17 unit motor hasil curian dan uang Rp 500 ribu.

"Kami juga amankan satu set pakaian dinas yang digunakan oleh tersangka untuk menyamar atau menyaru sebagai anggota polisi," kata Budhi.

Melansir kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut Arif berperan sebagai pengatur rencana pencurian kendaraan bermotor.

Ketika menjalankan aksinya, Arif selalu mengenakan pakaian polisi lalu lintas untuk mengelabui masyarakat.

"Tersangka AS berpakaian satu set lengkap pakaian dinas lantas agar terlihat seolah-olah yang mengambil motor adalah anggota polisi lalu lintas," ungkap Argo.

Sementara itu, keempat tersangka lainnya berperan membantu AS.

Polantas Gadungan dan Komplotannya Incar Motor Anggota dan Tilangan di Pos Polantas

17 unit motor yang dicuri Polantas gadungan, Arif Septian saat diekspos di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (31/7/2019)/TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO.

Argo mengungkapkan, ada tersangka yang mengawasi lingkungan sekitar agar tidak dicurigai oleh masyarakat, ada yang membantu mendorong motor hasil curian, dan ada pula yang membantu memasukkan motor ke dalam mobil.

"Dalam melakukan tindak pidananya, para tersangka biasanya menggunakan mobil seperti Toyota Fortuner, Honda BRV, dan Toyota Kijang Inova.

Mobil tersebut merupakan hasil rental di kawasan Koja," ungkap Argo.

Selanjutnya, motor hasil curian itu dijual kepada tersangka S dan AK.

Saat ini, kedua penadah itu masih berstatus buron.

"Hasil penjualannya dibagi ke tersangka lainnya juga untuk kehidupan sehari-hari," kata Argo.

Barang bukti seragam polisi yang diamankan dari Arif Septian (22).

Polantas Gadungan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Jahit Seragam Polisinya Sendiri

Barang bukti seragam polisi yang diamankan dari Arif Septian (22). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Arif Septian sengaja membuat baju itu di tukang jahit dekat rumahnya.

Sementara perlengkapan dibeli tersangka dari sejumlah toko.

"Seragam didapatkan dijahit dari tukang jahit. 

Dia sering lihat polisi dan dia minta dijahitkan pakaian seragam," kata Budhi.

Ternyata Arif Septian sempat mendaftarkan diri menjadi anggota Polri sebanyak empat kali.

Namun selalu gagal.

"Tersangka ini sudah mendaftar jadi polisi. Jadi dia sudah empat kali daftar polisi gagal terus," ungkap Budhi. 

Arif telah melakukan aksi curanmor selama empat bulan belakangan.

Sejauh ini, polisi belum menemukan senjata api dari hasil penggeledahan terhadap tersangka.

"Kalau kita lihat dalam seragam atau foto yang ditampilkan memang tidak secara jelas ada senpi.

Tapi akan kita dalami apakah nanti ada senpi mainan atau apapun akan kita dalami," ucap Budhi.

 Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara dua orang penadah dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

#Pria 22 Tahun Menyaru Polisi Nekat 17 Motor Dinas Polantas dan Motor Sitaan, Begini Akhir Aksinya

Artikel ini dikompilasi dari Tribunjakarta.com dengan judul Polantas Gadungan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Jahit Seragam Polisinya SendiriPolantas Gadungan yang Jadi Pencuri Sepeda Motor 4 Kali Gagal Daftar Polisi, dari kompas.com dengan judul "Polisi Lalu Lintas Gadungan Ditangkap karena Curi Motor Hasil Tilang di Pos"

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved