Samsul Tarigan Diburu Polda Sumut, Dicari ke Rumah, TKP Galian C hingga ke Cafe Flower
Kedua buruan Polda Sumut ini belum berhasil diamankan. Keduanya diduga bersembunyi
Penulis: Dedy Kurniawan |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut terus memburu Mantan Ketua DPD IPK Kota Binjai, Samsul Tarigan yang berstatus tersangka.
Puluhan personel Polda terjun langsung mencari ke kediaman Samsul Tarigan di Jalan Gunung Bendahara 13, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan Kamis (1/8/219).
Tim yang dibagi juga memburu adik Samsul Tarigan, Putra Tarigan di Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan yang ditetapkan sebagai tersangka Galian C Ilegal yang merupakan tanah-tanah HGU yang dikuasai tanpa hak oleh Samsul dan Putra.
Kedua buruan Polda Sumut ini belum berhasil diamankan. Keduanya diduga bersembunyi dan berupaya kabur pasca resmi sebagai tersangka.
Tak berhenti begitu saja, Tim Polda Sumut yang dipimpin langsung Kasubdit IV/Tipidter Polda Sumut, AKBP Herzoni bersama Kanit Tipidter Kompol Asrul Robert Sembiring juga menggeledah lokasi hiburan malam Diskotek Cafe Flower (sebelumnya Titanic Frog) di Jalan Sei Petani. Herzoni juga datang bersama rombongan Manajer PTPN II Kebun Semayang.
"Tim hari ini bergerak untuk penggeledahan serta melakukan penangkapan tersangka ke rumah Samsul. Lalu ke rumah Putra Tarigan. Semua kediaman dan lokasi yang diduga tempat mereka sudah digeledah, tapi mereka tidak ada," kata Kanit IV Tipidter Polda Sumut, Kompol Asrul Robert Sembiring.
Dibeberka Asrul, kali kedua pengejaran Samsul ini bukan sekadar mencari dokumen lagi, melainkan untuk melakukan penangkapan Samsul Tarigan dan Putra Tarigan.
"Sebelumnya kami sudah bawa dokumen-dokumen terkait pidana Samsul. Kali ini bukan untuk mencari dokumen. Kalau kemarin mencari dokumen-dokumen, sekarang mencari Samsul dan Putra," tegas Asrul Robert Sembiring.
Cafe Flower tempat hiburan malam yang ditengarai sarang peredaran narkoba,l sambil menikmati musik Disc Jokey, transaksi seks milik Samsul pun dilakukan penggeledahan. Cafe Flower diduga menjadi tempat Samsul Tarigan 'Bertapa' dan bersumbunyi.
Samsul tak ditemukan di Cafa Flower. Pemburuan Samsul berlanjut lokasi Galian C ilegal yang dikelola Samsul dan Putra, berlokasi dekat dengan Cafe Flower. Di lokasi Galian C didatangi untuk mengetahui kerusakan lingkungan akibat aktifitas ilegal Galian C yang sudah sangat parah, sampai seperti danau buatan.
Di lokasi Galian C, penyidik bersama PTPN 2 beraktivitas melakukan inventarisir terhadap tanah-tanah HGU yang dikuasai oleh Samsul dan Putra. Tim gabungan dari ini, melakukan penghitungan kerugian negara, dengan membawa tim ahli dari USU untuk menghitung kerugian negara.
"Samsul dan Putra harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami bersama orang PTPN telah mendata mana-mana saja aset PTP yang diambilnya," jelas Asrul.
Kata Asrul, lokasi dimaksud ada dekat tambang, buat lahan kebun sawit, 80 atau 90 hektar lahan sawit. Lalu ada lagi tanah PTP buat rumah kos-kosan dan pajak. Tak hanya itu saja aset yang ditarget, diduga banyak bangunan lain yang diduga telah terjadi pencucian uang.
"Itu semua sedang kita himpun, berapa yang sudah dikuasainya. Tanah negara mau diambilnya jadi hak milik," beber Asrul.
Menurut Asrul, Samsul masih di sekitaran Kota Binjai bersembunyi. Hal ini menjawab dugaan Samsul sudah kabur ke Riau dan terbang ke Singapura untuk menghindari buruan polisi.
"Informasi yang kamu dapat dia masih di sekitaran Kota Binjai saja. Makanya kita lakukan pengejaran terus dan lakukan penggeledahan. Dia itu kita sinyalir enggak berani ke luar kota sana. Enggak ada apa-apanya dia itu. Dia di kampung saja beraninya. Sembunyi di situ-situ saja," ujarnya.
Kepada masyarakat, Polda Sumut mengimbau dan bermohon segera memberitahu keberadaan Samsul Tarigan atau Putra Tarigan. Jika ada yang mengetahui bisa diinformasika melalui, sms atau telepon.
Sebelumnya, penyidik Subdit IV/Tipidter Polda Sumut menggandeng Polisi Militer saat 2 tim dipecah menggeledah kediaman mantan Ketua DPD IPK Kota Binjai, Samsul Tarigan dan adiknya Putra Tarigan, Jum'at (12/7) lalu. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi konflik di lapangan saat penggeledahan berlangsung.
Selain PM Bukit Barisan, penyidik Ditreskrimsus juga menggandeng puluhan personel Direktorat Sabhara dan Satuan Brimob Polda Sumut yang dilengkapi senjata larang panjang.
Diketahui, pengusaha galian C ilegal, Samsul Tarigan yang sudah menggeruk lahan tanah hingga menjadi kubangan di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur tidak kooperatif dan berusaha kabur melarikan diri.
Pasca Galian C digerebek total oleh Polda Sumut, para saksi yang diamankan dan diperiksa, Tabita boru Ginting selaku tukang catat (mandor), Sarmin selaku operator excavator dan saksi lainnya menyebut, mereka disuruh Samsul Tarigan. Samsul pun akan dijerat pasal berlapis termasuk UU money laundering (pencucian uang), karena telah mengomersilkan lahan milik negara (PTPN2) untuk memperkaya diri sendiri.
Kasubdit Tipidter Polda Sumut, Herzoni Saragih bilang, pihaknya membawa rombongan penyidik dan PTPN 2. Seperti Menejer PTPN 2 Kebun Semayang, Bram Sitompul dan Askep PTPN 2 Kebun C Semayang, Irwan, Lettu Bambang Irawan dari Subden POM I/5 Medan.
(dyk/tribun-medan.com)