Soal KJA Danau Toba, Kadis DLH Minta Langsung Tanya ke Gubernur Sumut

"Saya no comment ya. Tanya sama Gubernur aja itu jangan sama aku," ujarnya

Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN/TOMMY SIMATUPANG
Foto Ilustrasi: Pengunjung memandang Danau Toba yang diselimuti keramba jaring apung (KJA) di Kecamatan Hadanggaol, Kabupaten Simalungun. 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara, Binsar Situmorang enggan berkomentar, terkait pernyataan 
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan akan mencabut seluruh izin Keramba Jaring Apung (KJA).

Bahkan, Binsar mengarahkan Tribun Medan untuk bertanya kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ketimbang dengan dirinya. Seolah, ia melempar tanggung jawab kepada Edy Rahmayadi untuk menjawab.

"Saya no comment ya. Tanya sama Gubernur aja itu jangan sama aku," ujarnya, saat ditemui usai acara di lantai dua, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (1/8/2019).

Kemudian, Tribun Medan menanyakan, apakah langkah Menko Maritim serius untuk mengosongkan perairan Danau Toba dari KJA. Binsar juga tidak mau menjawab, karena kewenangan berada di pusat. 

"No Comment lah. Itu pusat," ujarnya. 

Sebelumnya, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan memastikan akan mengkosongkan keramba jaring apung (KJA) perusahaan yang berada di Kawasan Danau Toba.
Ia mengatakan tidak akan ada lagi keramba jaring apung di dalam Danau Toba.Presiden sudah sampaikan.

Tidak bagus untuk pariwisata, kita kosongkan,"ujarnya di sela-sela kegiatan mendampingi Presiden Jokowi meninjau Tanoh Ponggol di Kabupaten Samosir, Rabu (31/7/2019).

Luhut mengatakan pemerintah pusat akan mencabut semua izin perusahaan yang berada di Kawasan Danau Toba seperti Aquafarm Nusantara atau yang sudah berganti nama menjadi Regal Springs Indonesia, Japfa, Toba Pulp Lestari (TPL), dan Alegrindo.

(cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved