Terkait Kasus Suap Aspidum Kejati DKI, Kejagung Rotasi Jabatan hingga KPK Geledah 2 Lokasi di Jateng
Kasus Suap Aspidum Kejati DKI, KPK Geledah Dua Lokasi di Jawa Tengah hingga Kejagung lakukan rotasi jabatan
TRIBUN-MEDAN.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jawa Tengah pada Selasa (30/7/2019) kemarin dan Rabu (31/7/2019) hari ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap terhadap Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kejati DKI Jakarta, dalam dua hari ini KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jawa Tengah," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu malam.
Febri menyampaikan, dua lokasi yang digeledah yakni kantor sebuah perusahaan bernama PT SSI di daerah Karangturi serta sebuah gudang di daerah Karang Kidul.
Petugas, kata Febri, mengamankan sejumlah barang bukti dari dua lokasi tersebut.
"KPK menyita sejumlah dokumen dan catatan keuangan, serta barang bukti elektronik berupa telpon genggam," ujar Febri.
Febri menyampaikan, sejumlah saksi dari pihak swasta akan diperiksa di Kantor Polrestabes Semarang pada Kamis besok.
KPK melakukan OTT pada Jumat (28/6/2019). Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto, Sendy Pericho dari pihak swasta, dan Alvin Suherman berstatus pengacara.
Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang diamankan KPK dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dollar Singapura.
Jika dikurskan ke rupiah per tanggal 28 Juni 2019, 21.000 dollar Singapura setara dengan Rp 218.970.150.
Kejagung Lakukan Rotasi Jabatan
Kejaksaan Agung merotasi jabatan setelah memberhentikan sementara Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto. Ia diduga terlibat kasus suap yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Agus, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, digantikan oleh Roberthus Tacoy. Roberthus sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta.
"Beberapa hal lain yang dilakukan adalah kita juga melakukan pergantian terhadap Aspidum yaitu mengganti pejabat lama Agus Winoto dengan Roberthus Tacoy yang saat ini menjabat Asisten Intelijen DKI Jakarta," ungkap Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka saat konferensi pers di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019) lalu.
Kemudian, jabatan Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta kini diemban Teuku Rahman. Sebelumnya, Rahman merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.