Selamatkan Bayi Pakai Ember saat Banjir Setinggi Leher, Polisi Ini Tuai Pujian
Sebuah video mengharukan dari seorang polisi Gujarat yang menyelamatkan seorang bayi dari banjir di Vadodara menjadi viral.
TRIBUN-MEDAN.com - Hujan deras dan banjir yang melanda memberikan kesulitan oleh banyak warga di Vadodara, India.
Meski begitu, sebuah video mengharukan dari seorang polisi Gujarat yang menyelamatkan seorang bayi dari banjir di Vadodara menjadi viral.
Dalam video tersebut, yang dibagikan oleh seorang perwira IPS, menunjukkan inspektur Govind Chavda menggendong bayi berusia 45 hari di dalam ember, dan menempatkan benda itu di atas kepalanya sambil mengarungi air setinggi empat kaki, Kamis (1/8/2019) lalu.
Sub-inspektur polisi Govind Chavda menyelamatkan seorang anak perempuan itu dari daerah Devipura dekat stasiun kereta Vishwamitri.
Saat mengetahui tentang banjir di daerah tersebut, tim kepolisian bergegas ke tempat itu dan meminta orang-orang untuk pindah ke tempat-tempat yang lebih aman.
“Saya dan anggota tim lainnya harus berjalan melalui jalan banjir untuk mencapai sampai ke Devipura. Kami mengikatkan tali ke sebuah tiang sehingga orang bisa bergerak dengan memegangnya karena airnya sedalam leher, ” katanya.
“Kami mengetahui bahwa bayi perempuan dan ibunya terjebak di rumah saat banjir. Saya meminta wanita itu untuk memberi kami ember plastik karena sulit untuk menempatkan gadis itu di lengan saya dengan aman,” kata Chavda.
“Kami menaruh beberapa pakaian dan seprai di bak mandi dan memasukkan anak itu ke dalamnya. Saya menempatkan bak mandi di kepala saya dan berjalan mengarungi banjir sedalam lima kaki, sejauh 1,5 km untuk membawanya ke tempat yang lebih aman. Sang ibu juga diselamatkan, ” katanya.
Video kejadian itu dibagikan di Twitter oleh Polisi Gujarat.
Sejak dibagikan pada 1 Agustus, video tersebut telah menarik perhatian orang.
Seperti pengguna @BD4912 menuliskan, “Dia adalah wajah yang sebenarnya dari polisi. Kerja bagus, Chavdasir.”
“Bagus! Kerja yang sangat bagus! Saya mengahrgainya,” tulis pengguna lain.
(cr12/tribun-medan.com)