Galih Ginanjar Dimasukkan ke Sel Tikus karena Ketahuan Membawa Ponsel, Eh Malah Minta Tambahan Waktu

Barnabas mengatakan, pada tanggal 19 Juli 2019 Galih Ginanjar dan Pablo Benua kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.

(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)
Galih Ginanjar Dimasukkan ke Sel Tikus karena Ketahuan Membawa Ponsel, Eh Malah Minta Tambahan Waktu. Galih Ginanjar saat menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019). (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG) 

Galih Ginanjar Dimasukkan ke Sel Tikus karena Ketahuan Membawa Ponsel, Eh Malah Minta Tambahan Waktu

TRIBUN-MEDAN.com-Galih Ginanjar Dimasukkan ke Sel Tikus karena Ketahuan Membawa Ponsel, Eh Malah Minta Tambahan Waktu.

Tersangka Galih Ginanjar dan Pablo Benua baru saja mendapatkan peringatan dan sanksi dari pihak kepolisian di rumah tahanan (rutan).

Pasalnya tersangka kasus ikan asin tersebut berbuat ulah sampai dua kali kejadian.

Karena perbuatannya di rutan, Galih Ginanjar dan Pablo Benua pun dimasukkan ke ruang isolasi.

Dilansir dari Kompas.com, (6/8/2019), Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman menjelaskan alasan pihaknya menjebloskan dua tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, Galih Ginanjar dan Pablo Benua ke dalam sel tikus Rutan Polda Metro Jaya.

Barnabas mengatakan, pada tanggal 19 Juli 2019 Galih Ginanjar dan Pablo Benua kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.

Atas perbuatan keduanya, polisi kemudian menjebloskan keduanya ke dalam sel tikus.

Adapun sel tikus merupakan kamar isolasi untuk para tahanan yang melanggar aturan tata tertib di rutan.

"Saat keduanya harus menjalani sanksi mendekam di sel tikus selama 7 hari dan tak boleh dijenguk," ujar Barnabas, Selasa (6/8/2019).

Namun setelah sanksi pertama, Pablo dan Galih kembali melakukan pelanggaran.

Mereka kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas di area hutan.

Hal itu membuat sanksi terhadap keduanya diperpanjang.

"Nah ketika di tengah-tengah sanksi itu kejadian Farhat itu. Lalu kami lanjutkan penahanan di sel tikus. Jadi seminggu plus seminggu. Jadi 14 har dimasukkan sel tikus," lanjutnya.

Foto dan video Farhat bersama para tersangka tersebut kemudian diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada Minggu (4/8/2019) dan Senin (5/8/2019).

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved