Cerita Seleb

Kabar Terkini Farhat Abbas, Laporkan Dirtahti Polda Metro Jaya hingga Hotman Paris

Kombes Argo Yuwono mempersilahkan pengacara Farhat Abbas untuk melaporkan pejabat Polda Metro Jaya ke Propam Polri.

Editor: AbdiTumanggor
kolase/tribun
Hotman Paris dan Farhat Abbas 

TRIBUN-MEDAN.Com- kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mempersilahkan pengacara Farhat Abbas  untuk melaporkan pejabat Polda Metro Jayake Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Adapun, Farhat akan melaporkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman.

Ia merasa dizalimi atas tuduhan tak mengantongi izin saat ia membawa ponsel ke Rutan Polda Metro Jaya.

"Enggak masalah, silahkan melapor saja," ujar Argo singkat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).

Kendati demikian, Argo tak menanggapi lebih lanjut terkait rencana laporan tersebut.

Sebelumnya, Farhat mengklaim dirinya telah mengantongi izin dari petugas untuk membawa ponsel.

Tujuannya membawa ponsel adalah merekam permintaan maaf Galih Ginanjar terhadap mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

"Bilang saja besok saya akan melaporkan Barnabas ke Propam Polri. Dia telah dzalim, malah mengumumkan seolah-olah beradu dan berperang opini dengan saya (bahwa tak mengantongi izin membawa ponsel)," kata Farhat.

Sementara itu, Barnabas menyampaikan bantahannya terkait pemberian izin untuk membawa ponsel ke Rutan.

"Enggaklah, mana ada (petugas mengizinkan). Anggota saya sudah saya tanyai satu-satu, sudah dilarang. Enggak mungkin anggota saya mengizinkan, dia kan tahu aturan," ujar Barnabas.

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Pablo Benua dan Galih Ginanjar kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas di area rutan.

Foto dan video Farhat bersama para tersangka tersebut diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada 4 dan 5 Agustus.

Atas perbuatan keduanya, polisi lalu menjebloskan mereka ke sel isolasi selama satu minggu.

Adapun, kasus pencemaran nama baik itu bermula saat Galih Ginanjar melontarkan kalimat yang menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq dalam video di YouTube.

Video itu, yang dikenal dengan nama video ikan asin, diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang menanyakan tentang masa lalu Galih dengan Fairuz.

Galih, Pablo, dan Rey kemudian dilaporkan ke Fairuz ke polisi karena dinilai telah mengunggah konten asusila yang menghinanya.

Hotman Paris Bikin Sayembara Berhadiah Lamborghini dan Uang Rp 10 Miliar

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menggelar dua sayembara berhadiah uang tunai Rp 10 miliar dan mobil mewah Lamborghini.

Sayembara itu dilatari laporan soal video porno yang dilayangkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Farhat menuding Hotman Paris telah sebarkan konten pornografi melalui akun media sosial Instagramnya, @hotmanparisofficial.

Menanggapi laporan itu, Hotman Paris langsung gelar sayembara. Ia menyiapkan hadiah uang Rp miliar bagi siapa saja, terutama musuh-musunya, yang bisa membuktikan dia terlibat dalam pornografi.

"Kalau Anda bisa buktikan video porno, yang ada Hotman Paris di dalamnya, saya kasih hadiah Rp 10 miliar tunai," ujar Hotman Paris dalam sebuah video yang dibagikan di akun instagramnya.

Bukan cuma uang, Hotman pun akan memberikan hadiah mobil mewah Lamborghini. Hadiah itu akan diberikan kepada masyarakat yang bisa membuktikan kasus video porno di media sosial Instagram-nya.

Sebelumnya, pengacara Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya. Tuduhan Farhat Abbas, Hotman Paris diduga telah menyebarkan konten pornografi lewat media sosial instagram milik Hotman yakni @hotmanparisofficial.

Laporan tertuang dalam nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit./Reskrimsus tertanggal 2 Agustus 2019. Farhat Abbas mengklaim telah membawa sejumlah barang bukti video tersebut saat membuat laporan ke polisi.

Saat dikonfirmasi soal ini, Hotman Paris Hutapea menanggapinya sembari mengirim dua video lewat pesan aplikasi WhatsApp ke Warta Kota (grup tribunmedan.com), Sabtu (3/8/2019).

Dua video itu berisi pernyataan Hotman Paris dan tantangannya bagi siapa pun yang bisa menunjukkan video porno dirinya dan di unggah di IG-nya.

"Helo, perjuangan saya di Kopi Johny telah banyak menghasilkan, banyak menolong orang, walaupun saya tak dibayar," ucap Hotman Paris dalam video pertamanya.

Dia melanjutkan, "Kesuksesan tersebut tentu menimbulkan iri oleh berbagai oknum. Kemudian tiba-tiba hangat lagi ikan asin dan berhasil tiga orang masuk penjara. Sekarang beredar isu seolah-olah ada beredar video porno, katanya ada Hotman di video porno."

"Kalau Anda bisa buktikan video porno, yang ada Hotman Paris di dalamnya, saya kasih hadiah Rp 10 Miliar tunai. Buktikan kalau ada video porno ada Hotman di dalamnya, saya kasih Rp 10 Miliar tunai," ucapnya.

"Sayembara kedua terutama untuk musuh-musuh saya yang memang kariernya kurang beruntung," sambung Hotman.

"Tadi pagi saya tawarkan sayembara Rp 10 miliar kalau ada video dimana di dalamnya ada Hotman Paris sedang berporno-pornoan."

"Sekarang saya buka sayembara kedua, kalau benar ada video dimana di dalamnya Hotman, bermain porno dan diposting di IG."

"Sekarang saya tawarkan hadiah satu mobil Lamborghini langsung diserahkan STNK dan buku pemilik, kalau bisa ditunjukkan," kata Hotman.

HP Hilang
Sebelumnya, Hotman Paris menduga bahwa ada oknum yang telah memfitnahnya soal video porno yang disebar lewat akun instagram milik Hotman yakni @hotmanparisofficial.

Hotman mengaku sudah seminggu ini ponselnya hilang, Hilangnya ponsel itu sudah dilaporkan ke Polsek Kuta Utara, tertanggal 28 Juli 2019 pukul 02.00 dini hari.

"Hape-ku sudah seminggu hilang. Ini ada oknum yang fitnah. Surat keterangan hilang hape dikeluarkan Polsek Kuta Utara, tanggal 28 Juli, jam 2 subuh. Dan sudah diblokir di Grapari tanggal 29 Juli 2019 dan saya minta nomor baru," kata Hotman Paris, Sabtu (3/8/2019).

"Aku aja nggak pernah lihat video yang dimaksud! Yang jelas bukan Hotman dalam video, karena Hotman punya otak!" katanya lagi.

Sementara itu, Farhat Abbas mengaku bahwa dirinya melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten pornografi.

"Ya, benar saya melaporkan pemilik akun Instagram hotmanparisofficial," kata Farhat kepada Warta Kota, Sabtu (3/8/2019).

Dalam laporan itu, pemilik akun Instagram @hotmanparisofficial dilaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.

Hotman Paris diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Republik Indonesia No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dan atau Pasal 4 Ayat 1 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Saat melaporkan kasus itu ke polisi, Farhat Abbas menyertakan sejumlah barang bukti berupa screen shoot video di Instagram Hotman yang dinilainya merupakan konten pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa penyidik akan melakukan klarifikasi dahulu kepada pelapor dan terlapor dalam kasus itu. Pemeriksaan itu, kata Argo Yuwono, sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan pelapor.

"Seperti laporan biasa, kami akan memprosesnya sesuai prosedur yang ada," kata Argo Yuwono, Sabtu (3/8/2019).

"Tentunya akan ada klarifikasi dahulu terhadap pelapor, juga terlapor serta semua pihak terkait lainnya," katanya lagi.

Menurutnya, penyidik akan bersikap profesional dalam menindaklanjuti kasus ini."Kami akan secara profesional menindaklanjuti semua laporan yang masuk," kata Argo Yuwono.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul FARHAT Abbas Vs Hotman Paris Makin Seru, Hotman Janji Berikan Mobil Lamborghini dan Rp 10 Miliar dan di Kompas.com dengan judul "Farhat Abbas Akan Laporkan Pejabat Polda Metro Jaya, Ini Kata Polisi", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved