Polisi Temukan Sabusabu di Tangan Nova Fida Wati saat Gelar Razia di Jalan Denai
Pasalnya, wanita berambut pirang ini kedapatan membawa sabu saat petugas melaksanakan patroli di Jalan Denai.
Polisi Temukan Sabusabu di Tangan Nova Fida Wati saat Gelar Razia di Jalan Denai
TRIBUN-MEDAN.com-Polisi Temukan Sabusabu di Tangan Nova Fida Wati saat Gelar Razia di Jalan Denai.
Nova Fida Wati (31) warga Jalan Denai Gang Kapok, Desa Tegal Sari I, Kecamatan Medan Denai, kini merasakan pengapnya tinggal di balik jeruji besi Polsek Percutseituan.
Pasalnya, wanita berambut pirang ini kedapatan membawa sabu saat petugas melaksanakan patroli di Jalan Denai.
Kapolsek Percutseituan Kompol Subroto mengatakan, benar pihaknya mengamankan satu orang yang diduga kepemilikan narkoba jenis sabu.
"Jadi saat itu petugas kami melakukan patroli keliling di seputaran Jalan Denai pada Sabtu (3/8/2019) lalu. Anggota kami curiga terhadap gerakan gerik seorang perempuan," ujarnya, Selasa (6/8/2019).
Dilakukan pemeriksaan terhadap perempuan tersebut, sambung Subroto, dan saat digeledah ditemukan satu klip plastik yang diduga berisi sabu.
Baca: Pemko Medan dan USU Bekerja Sama Ubah Kampung Kubur Jadi Kampung Sejahtera
Baca: 4 Bocah Meninggal Dunia setelah Kehabisan Nafas di Dalam Gorong-gorong yang Runtuh
Baca: Eldin Hadiri Pertemuan Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Reformasi dan Birokrasi
"Sabu itu kami temukan dari tangan kanannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami boyong ke mako untuk diproses secara hukum," ungkapnya.
Baca: Pemilu 2019 di Kota Medan Berjalan Lancar dan Damai, KPU Medan Beri Ucapan Terima Kasih ke Eldin
Baca: Eldin Minta Pengibaran Bendera Merah Putih Sebulan Penuh
Baca: VIDEO FULL Jokowi Semprot Direksi PLN karena Pemadaman Listrik
Kini wanita berambut pirang merasakan hidup di balik jeruji besi.
Dari tangannya petugas amankan barang bukti berupa satu paket sabu berukuran kecil.
Baca: Sekda Kota Medan Pimpin Rapat Koordinasi Atasi Banjir, Transportasi dan Sampah
Baca: Eldin Ajak Generasi Muda Harus Berani Jadi Entrepreneur
(mft/tribun-medan.com)