Pedagang Warkop Elisabeth Ditangkap Polisi Karena Pukul dan Siram Air Panas Kepada Satpol PP
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani mengatakan bahwa dalam penertiban itu, ada satu orang yang diamankan karena melakukan pemukulan.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, kembali menertibkan para pedagang di Warkop Elisabeth, yang kembali berjualan di Jalan Haji Misbah, Kota Medan.
Masih adanya beberapa pedagang yang membandel, membuat Satpol PP, terpaksa kembali melakukan penertiban PKL dan mengangkati barang-barang pedagang tersebut.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani mengatakan bahwa dalam penertiban itu, ada satu orang yang diamankan karena melakukan pemukulan.
"Iya benar, ada satu orang yang diamankan karena diduga melakukan pemukulan ke petugas Satpol PP," kata Revi di Jalan Haji Misbah, Rabu (7/8/2019).
Terkait Kasatpol PP Kota Medan yang mendapatkan siraman air panas saat melakukan penertiban, apakah pelaku yang melakukannya akan diamankan, Revi menyebutkan bahwa semuanya akan menjadi satu laporan.
"Nah itu, karena sewaktu-waktu dalam satu tempat kejadian, akan jadi satu pelaporan semua," jelas Revi.
Sebelumnya, saat gerobak salah seorang pedagang diamankan oleh Satpol PP, pedagang itu mengatakan bahwa ada salah seorang yang diduga pedagang berinisial J yang telah diamankan.
"J sudah diamankan," ucap salah seorang pria berbaju merah marun.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan bahwa hari ini pihaknya kembali melakukan penertiban PKL di Jalan Haji Misbah.
"Hal itu kita lakukan karena pedagang masih kembali berjualan setelah sebelumnya telah ditertibkan, makanya hari ini kembali ditertibkan," kata Sofyan.
Terkait insiden penyiraman yang dialaminya, Sofyan membeberkan hal itu.
"Tadi ada insiden penyiraman air panas, air cabai dan lainnya," katanya.
Soal ada yang diamankan karena melakukan pemukulan, Sofyan menuturkan bahwa ia dengar ada tadi yang diamankan di Polsek Medan Kota.
"Tadi ada PKL yang memukul anggota pakai besi, sehingga anggota terluka," sebutnya.
Sofyan menjelaskan bahwa sebelumnya pada (1/8/2019) pihaknya sudah melakukan melakukan penertiban dan pembersihan lokasi PKL di Jalan Haji Misbah.
Namun, dari semalam dan hari ini pedagang berusaha untuk kembali beraktivitas.
Soal para PKL di Jalan Haji Misbah yang sudah mengadu ke DPRD Medan. Sofyan mengatakan sampai saat ini dari DPRD Kota Medan belum ada yang menghubungi.
Lebih lanjut, terkait pedagang yang bersikeras bahwa mereka merupakan pedagang yang legal, Sofyan meminta pedagang untuk membuktikannya.
"Saya kira begini saja, kalau memang merasa memiliki legalitas ya silahkan mereka untuk melakukan gugatan atau apapun namanya berdasarkan legalitas yang mereka miliki. Jadi ada titik terang di mata hukum. Apakah benar legalitas yang mereka sampaikan itu," tegas Sofyan.
Soal apakah Sofyan disiram atau tersiram air panas. "Nanti biar pihak kepolisian saja yang melakukan penyelidikan ya," tutup Sofyan. (mak/tribun-medan.com)