Siswa SMA Taruna Tewas

BABAK BARU Siswa SMA Taruna Indonesia Tewas karena Dipukuli, Kapolresta Ungkap Senior Tersangka Baru

BABAK BARU Siswa SMA Taruna Indonesia Tewas karena Dipukuli, Kapolresta Ungkap Senior Tersangka Baru

Editor: Salomo Tarigan
M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM
BABAK BARU Siswa SMA Taruna Indonesia Tewas karena Dipukuli, Kapolresta Ungkap Senior Tersangka Baru. FOto:Senior korban Wiko yakni AS ketika memukul perut Wiko saat rekontruksi di komplek Ponpes SMB II Palembang, Rabu (7/8/2019) 

BABAK BARU Siswa SMA Taruna Indonesia Tewas karena Dipukuli, Kapolresta Ungkap Senior Tersangka Baru

TRIBUN-MEDAN.COM - BABAK BARU Siswa SMA Taruna Indonesia Tewas karena Dipukuli, Kapolresta Ungkap Senior Tersangka Baru.

//

Wiko Jerianda, siswa SMA Taruna Indonesia meninggal dunia, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 20.10
Wiko Jerianda, siswa SMA Taruna Indonesia meninggal dunia, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 20.10 (tribun sumsel/Istimewa)

Polresta Palembang menetapkan tersangka baru kasus tewasnya Wiko Jerianda, siswa SMA Taruna Indonesia.

Tersangka baru itu merupakan senior korban yang berinisial AS (16 tahun).

AS merupakan senior yang masih duduk di kelas 12, pada saat kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) berperan sebagai danton.

Baca: Hati-hati Maling Motor Incar NMAX Milikmu, Ini Terobosan Baru Bikin Motormu Aman dari Pencuri

Meskipun statusnya kini sudah dinaikkan sebagai tersangka, namun AS tidak ditahan oleh petugas lantaran masih di bawah umur.

“Kita juga ada penyidik sehingga untuk sementara kita hanya meningkatkan statusnya saja tapi untuk kewanangan dan lain sebagainya untuk kewenangan penyidik nanti kita lihat kedepannya,"

"Apabila tidak kooperatif dan sebagainya bisa jadi penyidik mengambil langkah yang berbeda seperti penahanan tapi sejauh ini kooperatif,” kata Kapolresta Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah, Kamis (8/8/2019)

“Namun untuk sampai saat ini, sampai hasil gelar hanya statusnya saja yang kita naikkan dan masih dalam proses pendalaman dan untuk tersangka diminta untuk wajib lapor,” tambahnya.

Baca: Pembunuhan Kristina Br Gultom, Polres Taput Tetapkan Tetangganya Rinto Hutapea Jadi Tersangka

Sementara, Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, mengatakan sejak dilakukan penyelidikan awal hingga penetapan status tersangka, pihaknya sudah bekerja sesuai UU yang berlaku.

“Mengingat tersangka ini masih dibawah umur, jadi dalam setiap rangkaian penyelidikan selalu didampingi pihak-pihak terkait seperti KPAI."

"Tersangka dikenakan pasal 76 dan 80 KUHP UU Nomor 35 Tahun 2014 (UU perlindungan anak), dengan ancaman 15 tahun penjara,” katanya.

BABAK BARU Siswa SMA Taruna Indonesia Tewas karena Dipukuli, Kapolresta Ungkap Senior Tersangka Baru. Foto: Wiko saat kritis usai operasi akibat penyiksaan selama MOS SMA Taruna Indonesia Palembang.
BABAK BARU Siswa SMA Taruna Indonesia Tewas karena Dipukuli, Kapolresta Ungkap Senior Tersangka Baru. Foto: Wiko saat kritis usai operasi akibat penyiksaan selama MOS SMA Taruna Indonesia Palembang. (SRI HIDAYATUN/TRIBUNSUMSEL.COM)

Lebih jauh ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan telah menetapkan tersangka dan saat ini dalam proses melengkapi berkas untuk menyerahkan ke jaksa.

2 Kali Memukul

Satreskrim Polresta Palembang menetapkan tersangka atas kasus tewasnya Wiko Jerianda (WJ), siswa SMA Taruna Indonesia.

Sebelumnya, polisi menggelar rekonstruksi dugaan penganiayaan terhadap Wiko di lokasi orientasi di Komplek Ponpes SMB II Palembang Talang Jambe, Rabu (7/8/2019) kemarin.

Baca: Download Lagu Judika Karena Cinta, Unduh Lagu MP3/Mp4 (Video) Lirik & Chord Kunci Gitar

“Hari ini kita akan merilis kasus tewasnya WJ yang diduga menjadi korban kekerasan yang diduga oleh AS (16 tahun), merupakan kakak tingkat korban kelas 12,” kata Kapolresta.

Kekerasan tersebut dilakukan di sekitar lingkungan SMA Taruna Indonesia.

Baca: Kronologi Pria Tertipu Nikahi Nenek-nenek, Foto Dikira Wanita Muda, Berawal Kenalan di FB Pacaran

Kasus ini masih ada kaitannnya dengan serangkaian kegiataan pembinaan mental yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap hampir 26 saksi dan menyita beberapa barang bukti.

"Dan dari hasil gelar yang dilakukan oleh penyidik kita,disimpulkan bahwa telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh AS yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Dikatakan Kapolresta, penetapan tersangka terhadap AS ini berdasarkan hasil gelar rekon, hasil dari pemeriksaan saksi berikut barang bukti, keterangan para ahli dan hasil pemeriksaan di TKP yang menunjukan memang sudah terjadi tindak kekerasan.

“Hingga saat ini berdasarakn pemeriksaan kita dan keterangan saksi yang melihat bahwa 2 kali terjadi pemukulan pada saat hari rabu tanggal 10 dan pada hari kamis pada tanggal 11 satu kali."

"Jadi ada tiga kali pemukulan yang disaksikan beberapa orang saksi , teman korban yang berada di lokasi kejadian,” jelasnya

Kapolresta Juga menjelaskan, alasan tersangka melakukan pemukulan terhadap korban tak jauh berbeda dengan kasus pertama karena korban dianggap tidak menuruit perintah sehingga pelaku kesal dan akhirnya melakukan hal tersebut.

“Mungkin karena fisiknya yang sedikit berisi maka terjadilah keterlambatan dalam memasang tali pinggang tersebut sehingga pelaku emosi dan melakukan pemukulan ke arah perut,” bebernya

 Baca: Gelar Kongres di Bali, KPK Tangkap Tangan Nyoman Dhamantra Anggota DPR dari Fraksi PDIP

Baca: PLN Minta Maaf Klarifikasi Tak Jadi Potong Gaji Terkait Listrik Padam, Tapi Bonus Karyawan

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com  

BABAK BARU Siswa SMA Taruna Indonesia Tewas karena Dipukuli, Kapolresta Ungkap Senior Tersangka Baru

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved