Gus Irawan Peringatkan Kader Jangan Asal Bicara dan Sindir Anggota yang Menunggak Iuran Partai

Hal tersebut disampaikan Gus Irawan tatkala memberikan sambutannya pada acara pembekalan caleg terpilih di Madani Hotel, Jumat (9/8/2019).

TRIBUN-MEDAN/ FATAH BAGINDA GORBY
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu saat memberikan keterangan pada awak media di Madanu Hotel Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu mengingatkan para kader partai besutan Prabowo Subianto itu untuk tidak memberikan statement sembarangan mewakili partai.

Hal tersebut disampaikan Gus Irawan tatkala memberikan sambutannya pada acara pembekalan caleg terpilih di Madani Hotel, Jumat (9/8/2019).

"Kita harus paham bahwa kita ini berdiri atas nama partai.

Partai ada melakukan penugasan sebagai Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, ada juga untuk alat kelengkapan dewan semuanya atas nama partai, tidak boleh sendiri-sendiri," katanya.

Gus Irawan menyayangkan, pernyataan seorang kader partai yang meminta Gubernur Edy Rahmayadi mencopot Kadis Pendidikan tanpa sepengetahuannya.

"Orang yang berhak berbicara ke dalam dan ke luar itu adalah Ketua.

Kecuali kita sudah sepakat membicarakan apa yang sudah kita bahas.

Ini yang harus kita selaraskan," ungkapnya.

Gus Irawan juga menjelaskan, sebagai Anggota DPR RI dan Ketua Komisi VII DPR RI , ia acapkali berbicara bila telah ada perintah partai.

Tak hanya itu, Gus Irawan juga menyindir para kader yang menunggak masalah iuran ke partai.

"Ketua DPC Sergai mana? Semua Anggota Dewan sudah membayar iuran kepada Ketua DPC, namun Ketua DPC mengambil tunai, jangan main-main," katanya.

Padahal menurut Gus Irawan, setuap bulan Anggota Dewan terus berkomiten membayar setiap bulannya, namun ada beberapa oknum yang melalaikan tugas dan tanggung jawabnya.

"Saya anggota DPR menerima 63 juta per bulan, dan dipotong Rp 30 juta tiap bulan.

Untuk Anggota DPRD Kabupaten Kota dipotong hanya Rp 3 juta hanya sepuluh persen dari gaji, padahal dalam AD/ART 25 persen namun masih juga banyak yang menunggak," katanya.

Tak hanya memberikan peringatan, namun Gus Irawan juga memberikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD Partau Gerindra selama periode 2014-2019 tidak terkena kasus hukum.

"Saya kira ini perlu diapresiasi, tidak ada Anggota Dewan kita yang terkena kasus hukum," katanya.

(gov/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved