Sidang Perdana Asusila dan Pembunuhan Calon Pendeta Melindawati Berlangsung Tertutup, Ini Kata Jaksa

Masih ingat kasus asusila yang berujung pembunuhan sadis calon pendeta atau vikaris asal Nias, Melinda Zidemi (24)?

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
kolase/tribunsumsel
Alasan Pembunuhan Pendeta Melinda Zidemi Diduga Cinta Ditolak, Pemeriksaan 2 Pria Nang dan Han 

TRIBUN MEDAN.com - Masih ingat kasus asusila yang berujung pembunuhan sadis calon pendeta atau vikaris asal Nias, Melinda Zidemi (24)?

Proses hukum kasus Melinda kini telah bergulir di meja hijau. Namun, sidang perdana kasus itu digelar secara tertutup, Rabu (7/8/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Sumatera Selatan.

Melindawati diketahui ditemukan tewas di kebun sawit PT PSM Divisi III, Sungai Baung, Bukit Batu, Kabupaten OKI pada 26 Maret 2019 silam.

Sidang perdana agenda pembacaan dakwaan ini diketuai majelis hakim Eddy Daulatta Sembiring dengan kedua hakim anggota, Firmanjaya, dan Lina Safitri.

Sidang pertama kemarin berjalan dengan lancar dan dengan kondusif. "Kemarin merupakan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa," ucap Jaksa Penutut Umum (JPU) Hendi, Jumat (9/8/2019).

Hendi menjelaskan, sidang digelar tertutup lantaran adanya kasus asusila yang menjerat tersangka. "Dalam dakwaan ini, tersangka didakwa melanggar Pasal 340, 338, 365 ayat 4 dan Pasal 289 serta Pasal 290 KHUP dengan ancaman hukuman mati. Namun, kita masih akan mendengarkan para saksi-saksi serta melihat fakta-fakta di persidangan," ujarnya.

Untuk sidang selanjutnya akan dilakukan pada pekan depan dan akan menghadirkan beberapa saksi. "Rabu tanggal 14 bulan 8 nanti sidang akan dilanjutkan digelar secara tertutup dan akan menghadirkan beberapa saksi," ujarnya.

Baca: Reuni Sekolah Berujung Perselingkuhan, Pria Ini Tega Tinggalkan Istri dan 2 Anak, Kini Masuk Bui

Baca: Pengakuan Rinto Hutapea Pembunuh Kristina Br Gultom: Sakit Hati Dimaki dan Diludahi

Baca: Habib Rizieq Shihab Terancam Kehilangan Kewarganegaraan RI, Pilihannya Cuma Amnesti atau Deportasi

Sebelumnya, dua tersangka pembunuhan, Hendri (18) dan Nang (20), sudah menjalani rekonstruksi di Markas Polda Sumsel, Selasa (21/5/2019).

Kedua tersangka memeragakan adegan demi adegan pembunuhan tersebut sambil meringis kesakitan. Pasalnya, keduanya kesulitan berjalan lantaran kaki mereka ditembak saat ditangkap beberapa waktu lalu.

Dalam proses rekonstruksi tersebut, Hendri dan Nang memeragakan 17 adegan. Awalnya kedua tersangka mencegat Melinda menggunakan bayok kayu. Sehingga korban yang mengendarai motor dengan anak didiknya berinisial NP (11), terpaksa berhenti.

Saat itulah Nang mengancam kedua korban menggunakan senjata tajam jenis pisau. Melinda dan NP diseret masuk ke hutan. Keduanya kemudian diikat oleh pelaku. Namun, terhadap Melinda, pelaku memiliki rencana lain.

Tersangka Nang yang menyimpan perasaan cinta, sejak semula memang bertujuan hendak memperkosa Melinda. Namun, ia akhirnya mengurungkan niat tersebut setelah tahu korban tengah menstruasi.

Di sinilah korban akhirnya menyingkap penutup wajah Nang sehingga wajah pelaku terlihat.

Pada momen itu pula korban sempat membisikkan kata terakhir kepada tersangka, meminta agar dirinya tak dibunuh. "Tolong jangan bunuh aku," ujar korban seperti ditirukan oleh Nang.

Permintaan Melinda tak digubris. Sebaliknya, tersangka Nang panik karena wajahnya terlihat. Kedua pelaku tersebut akhirnya mencekik Melinda hingga tewas.

Setelah memastikan Melinda tak bernafas lagi, kedua pelaku membopong jasad korban dan membuangnya ke semak-semak. Keduanya juga menyembunyikan barang-barang pribadi dan belanjaan korban.

Beberapa hari kemudian, jasad Melinda ditemukan di areal perkebunan PT Sungai Mas Persada (SMP) Sungai Baung, Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI, Selasa (26/3/2019).

Usai proses rekonstruksi, kedua tersangka menyatakan menyesal telah membunuh calon pendeta Melinda. "Taubat, aku benar-benar tobat. Idak lagi," ujar Hendri.

Baca: Paman Prada DP Mendadak Hilang dan Tak Bisa Bersaksi, Ini Fakta Persidangan Seputar Dodi Karnadi

Baca: Detik-detik Proklamasi 17 Agustus 1945, Ternyata Soekarno Sempat Diminta Ulangi Upacara Kemerdekaan

Ikut Mencari Korban
Sebelum ditangkap, ternyata tersangka Nang dan Hendri sempat ikut mencari Melinda. Pasalnya, ketika itu warga desa heboh lantaran tidak pulang ke messnya hingga malam hari.

"Jadi kami setelah melakukan pembunuhan, langsung balik ke mess. Malamnya kami dengar kalau ada yang hilang," ujar pelaku Nang, beberapa waktu lalu.

Saat warga heboh mencari korban, kedua pelaku ikut bergabung dengan warga lainnya guna mencari keberadaan sang vikaris. "Malam itu waktu dikabarkan ada warga yang hilang, kami ikut berkumpul. Kami berjalan ke kebun bersama warga," jelasnya.

Ketika itu jasad Melinda belum ditemukan. Keduanya pun bisa bernafas lega dan kembali ke mess karyawan untuk tidur.

Esok paginya barulah Hendri dan Nang mendengar jika korban sudah ditemukan tidak bernyawa. "Paginya kami baru mendapat kabar kalau korban sudah ditemukan. Hari ditemukan kami tidak bekerja karena warga sedang berduka. Besoknya kami baru bekerja lagi sebelum ditangkap," ujarnya.

Baca: BREAKING NEWS: TNI-Polri Dampingi Satpol PP Ambil Alih Gedung Warenhuis Medan

Motif Asrama Terpendam
Setelah ditangkap, Nang mengakui perbuatannya menghilangkan nyawa Melinda. Motif asmara terpendam menjadi alasan bagi pekerja sawit tersebut membunuh Melinda.

Nang mulai tertarik dengan Melinda sejak kedatangan calon pendeta itu ke Divisi 4, PT PSM. Melinda bekerja sebagai calon pendeta di sana.

Namun, Nang cuma memendam perasaan cintanya tersebut. "Aku suka sama dia (korban), tapi nggak berani bilang. Waktu aku lihat dia keluar, aku ikutin sama Hendri. Jadi yang ngajak Hendri dari mes ya aku," kata Nang.

Niat memperkosa korban muncul ketika Nang mengajak Hendri mengadang korban. Keduanya sempat menunggu korban di mess, namun karena korban tak kunjung pulang akhirnya Nang mengajak Hendri ke kebun untuk mengadang korban.

"Aku lihat si korban belum pulang ke mess-nya. Aku ajak Hendri ke kebun sawit untuk mengadang. Tujuan awalnya itu mau bersenang-senang, memperkosa," jelas Nang.

Dengan menggunakan kain sebagai penutup wajah, kedua buruh itu mengadang pelaku dengan kayu balok agar korban berhenti. Melihat gelagat korban yang mau berputar arah, Hendri dan Nang dengan sigap menangkap Melinda dan NA (9).

Melinda sempat memberontak dan berusaha teriak, sehingga membuat pelaku gelagapan. Apalagi, penutup wajah Hendri sempat terbuka oleh korban. Akhirnya kedua pelaku mencekik korban hingga tewas.

"Pas dibuka (busana) itu korban juga memberontak dan narik penutup wajah Hen," jelas Nang.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Sidang Pembunuhan Calon Pendeta Melindawati Zidomi Digelar Tertutup, Ini Alasan PN Kayuagung

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved