KRONOLOGI Perwira Polisi (Kapolsek) Dipukuli Masuk RS, Bandar Narkoba A dkk Melawan, Begini Nasibnya

Kronologi Perwira Polisi (Kapolsek) Dipukuli Masuk RS, Bandar Narkoba A dkk Melawan, Begini Nasibnya

Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Salomo Tarigan
istimewa/HO
Kronologi Perwira Polisi (Kapolsek) Dipukuli Masuk RS, Bandar Narkoba A dkk Melawan, Begini Nasibnya 

Kronologi Perwira Polisi (Kapolsek) Dipukuli Masuk RS, Bandar Narkoba A dkk Melawan, Begini Nasibnya

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -  Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Colombia, Medan.

Komandan Polsek Patumbak tersebut mengalami luka-luka dihajar penjahat bandar narkoba CS.

Bandar Narkoba dan komplotannya melawan saat akan ditangkap AKP Ginanjar bersama anak buahnya yang berjumlah belasan orang.

//

KAPOLSEK Patumbak AKP Ginanjar dikeroyok bandar narkoba, hingga alami luka-luka dan terpaksa harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, Kamis (8/8/2019) sore.

Kronologi Perwira Polisi (Kapolsek) Dipukuli Masuk RS, Bandar Narkoba A dkk Melawan, Begini Nasibnya
Kronologi Perwira Polisi (Kapolsek) Dipukuli Masuk RS, Bandar Narkoba A dkk Melawan, Begini Nasibnya (istimewa/HO)

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami bahwa sebelum penganiayaan terjadi, pada Selasa (6/8/2019) Polsek Patumbak mendapat info dan pengaduan soal maraknya peredaran narkoba di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun.

Baca: Akhir Pelarian Pembunuh SPG Mobil, Dipacari, Bertengkar lalu Dibunuh, Bagus Dibekuk di Rumah Istri

Baca: 5 Fakta Wanita Muda Tewas Diduga OD di Diskotek, Oknum TNI Korban, CF Pernah Digerebek Polda Sumut

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Dikeroyok saat Gerebek Bandar Narkoba,Tersangka Tewas Sempat Ditembak
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Dikeroyok saat Gerebek Bandar Narkoba,Tersangka Tewas Sempat Ditembak ()

Mendapat adanya laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan pada Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dan Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di wilayah yang dimaksud (Jalan Karya Marindal I).

Dalam GKN itu, polisi berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba, di antaranya berinisial U (49), K (30) dan S (29).

Dari tangan tersangka berinisial U petugas menyita barang bukti 2 plastik kecil berisi sabu, kaleng bekas rokok berisi ratusan plastik klip berukuran sedan dan kecil serta uang sebesar Rp 150 ribu hasil dari menjual barang haram tersebut.

Baca: Akhir Pelarian Pembunuh SPG Mobil, Dipacari, Bertengkar lalu Dibunuh, Bagus Dibekuk di Rumah Istri

Sedangkan dari tersangka berinisial K, diamankan 2 paket kecil sabu, belasan plastik klip berukuran sedang dan kecil dan uang sebesar Rp 200 ribu hasil penjualan narkoba.

Terakhir, dari tersangka berinisial S (29) diamankan barang bukti 1 plastik berukuran sedang berisi sabu dan 15 plastik kecil berukuran kecil.

Baca: 5 Fakta Wanita Muda Tewas Diduga OD di Diskotek, Oknum TNI Korban, CF Pernah Digerebek Polda Sumut

Setelah diamankan, ketiga tersangka diinterogasi oleh petugas dan didapatkan nama bandar besarnya.

"Mereka (ketiga tersangka) mengaku bahwa sabu yang dijual berasal dari bandar berinisial A," kata Raphael, Sabtu (10/8/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved