Ayah Sosialita Dita Soedarjo Ditangkap KPK, Inilah Profil Lengkap Soetikno Soedarjo Tersangka TPPU
Ayah Sosialita Dita Soedarjo Ditangkap KPK, Inilah Profil Lengkap Soetikno Soedarjo Tersangka TPPU
Ayah Sosialita Dita Soedarjo Ditangkap KPK, Inilah Profil Lengkap Soetikno Soedarjo Tersangka TPPU
Investasi awal untuk mendirikan perusahaan itu adalah Rp 8 miliar dengan fokus awal Soetikno Soedarjo pada bidang media dan hiburan.
TRIBUN-MEDAN.com - Ayah sosialita dan pengusaha Dita Soedarjo, Soetikno Soedarjo, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dijadikan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rabu (7/8/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (12/8/2019), Soetikno Soedarjo ditetapkan jadi tersangka TPPU bersama mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Soetikno Soedarjo ditangkap KPK dengan status sebagai Dirut PT Mugi Rekso Abadi yang mana di dalamnya terdapat berbagai bisnis mulai dari Kafe Hard Rock hingga distributor mobil mewah Ferrari.
Investasi awal untuk mendirikan perusahaan itu adalah Rp 8 miliar dengan fokus awal Soetikno Soedarjo pada bidang media dan hiburan.
PT Mugi Rekso Abadi menjadi perusahaan yang menaungi penerbitan berbagai majalah kelas atas.
Di antaranya adalah Cosmopolitan, Cosmo Girl, Harper's Bazaar, Bali & Beyond, Autocar, FHM, Esquire, Target Car, Men's Fitness, Bravacasa, Mother & Baby, CDM, Maxim, dan IP Entertainment.
Selain majalah bisnis Soetikno Soedarjo juga merambah hingga stasiun radio.
Seperti MRA Media EMD, Hard Rock FM Jakarta, Hard Rock Radio Bali, Trax FM Jakarta, I-Radio Jakarta, Cosmopolitan FM Jakarta, MNI, Hard Rock Bandung, I-Radio Bandung, Hard Rock Surabaya, Trax FM Semarang, dan I-Radio Jogja.
Soetikno Soedarjo juga mendirikan kafe Hard Rock Jakarta dan Bali serta membuka franchise perusahaan es krim asal Amerika Serikat Haagen Dazs.
Di dunia otomotif, perusahaan Soetikno Soedarjo menjadi distributor kendaraan mewah Harley Davidson, Ferrari, dan Abbarth.
Tak berhenti di situ, PT Mugi Rekso Abadi juga berbisnis di bidang perhiasan dan barang mewah seperti merek Bulgari & Jewelry, Paris Hilton, Bang & Olufsen, dan Ghiboo.
Bisnis hotel pun juga dilakoninya dengan mendirikan Bulgari Hotel & Resort serta bisnis properti lainnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK sudah melakukan penyidikan terhadap Soetikno Soedarjo dan Emirsyah Satar sejak 1 Agustus 2019 lalu.