Kriss Hatta Bisa Bebas Usai Laporannya ke Polisi Dicabut, Ngaku Sudah Saling Memaafkan

Tim kuasa hukum Kriss Hatta tengah mengupayakan agar kliennya bisa bebas pada hari ini, setelah laporan dugaan penganiayaan

KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Pengakuan Ibu Kriss Hatta Syok, Anaknya Diborgol saat Dibawa ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya 

TRIBUN-MEDAN.com - Tim kuasa hukum Kriss Hatta tengah mengupayakan agar kliennya bisa bebas pada hari ini, Senin (12/8/2019), setelah laporan dugaan penganiayaan oleh Antony Hillenaar dicabut pada Kamis (8/8/2019) lalu.

Kuasa hukum Kriss, Syuratman Usman, mengatakan, kliennya itu belum bisa bebas beberapa hari lalu meski laporan telah dicabut karena ada persoalan administrasi yang belum rampung.

"Harapan kami hari ini ( Kriss Hatta bebas) karena kemarin kan Jumat (9/8/2019), itu mepet waktunya, Sabtu Minggu libur, ya kami usahakan hari ini jadinya," ucap Usman kepada Kompas.com via telepon, Senin (12/8/2019).

"Ya mudah-mudahanlah ya, yang penting kami optimistis," ujarnya lagi.

Meski demikian, Usman sebenarnya belum bisa memastikan Kriss akan bebas pada hari ini.

"Belum pasti hari ini, cuma kami sedang upayakan, kan beberapa hari lagi masa tahanannya genap 20 hari, kami usahakan agar tak diperpanjang lagi 20 hari," ucapnya.

Menurut Usman, upaya perdamaian yang telah terjadi sebelumnya bisa menjadi pertimbangan pihak kepolisian untuk segera membebaskan Kriss dari jeratan jeruji besi.

"Dalam perdamaian itu kan kami harap tentu, dengan pertimbangan-pertimbangan gitu, bisa penangguhan (penahanan) atau apa gitu agar bisa bebas hari ini," kata Usman.

Rencananya, pihak keluarga Kriss Hatta beserta kuasa hukum pada Senin siang ini menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengupayakan pembebasan Kriss.

Sudah Saling Memaafkan

Artis sinetron Antony Hillenaar akhirnya bertemu secara langsung dengan Kriss Hatta dalam proses damai yang dilakukan di Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) malam.

 
Menurut Antony, ia dan Kriss sudah sama-sama saling memaafkan atas penganiayaan yang dilakukan Kriss padanya.

"(Kondisinya) Sehat, baik dan kita ngobrol di dalam, sambil makan snackitulah," ujar Antony usai mencabut laporan terhadap Kriss di Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Baca juga: Sebelum Cabut Laporan, Antony Hillenaar Revisi Draf Perdamaian dengan Kriss Hatta

"Ya, ngobrol aja intinya kita damai dan Kriss minta maaf secara langsung say sorry gitu," ujar Antony," ucap Antony.

Kata Antony, pihaknya dan Kriss sudah resmi berdamai dan sudah saling mencabut laporan.

"Sudah semua. Berkas (pencabutan laporan) semua sudah lengkap. Kami juga sudah ketemu dengan pihak Kriss juga secara langsung," imbuhnya.

Sebelumnya pihak Kriss Hatta yang diwakili oleh ibu kandungnya dan Antony sepakat melakukan perdamaian di Hotel Borobudur, kemarin.

Pada saat perdamaian tersebut Antony memeluk ibu kandung Kriss Hatta sebagai bentuk damai mereka.

Sebelumnya diberitakan, Antony yang merupakan pemain FTV melaporkan Kriss ke polisi dengan surat laporan bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 6 April 2019.

Saat itu, Kriss terlibat bertengkaran dengan temannya. Alih-alih ingin memisahkan mereka, Antony justru terkena pukulan dari Kriss.

Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.

Setelah itu, pihak Kriss juga telah melaporkan Antony dengan sangkaan pencemaran nama baik, pada Jumat (26/7/2019) malam.

Dalam laporan bernomor LP/4557/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, pihak Kriss melaporkan Antony dengan sangkaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU No.19 tahun 2016.

Laporan ini merupakan buntut dari kata-kata Antony yang telah menghina dan merendahkan pihak Kriss.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporan Penganiayaan Dicabut, Kriss Hatta Bebas Hari Ini?"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved