Kisah Oknum Polisi Jadikan Anak Angkat Sebagai Budak Nafsu 4 Tahun, Berawal dari Latihan Silat
Diceritakan korban, awal perkanalan korban dengan pelaku Bripka IAD (40) yang saat itu bertugas di Polsek Bungur yang menjadi pelatih silat
TRIBUN-MEDAN.com - Selama 4 tahun, gadis 19 tahun jadi budak nafsu oknum polisi, dan bahkan oknum polisi mesum sudah dianggap ayah angkat oleh keluarga korban.
Selain sudah dianggap ayah angkat, keluarga gadis jadi budak nafsu oknum polisi itu juga sebut, sosok oknum anggota Polri mesum seorang pelatih silat.
Kerapkali, ancaman oknum polisi jadikan gadis budak nafsuterlontar, yakni oknum polisi ancam sebarkan foto tak senonoh gadis tersebut.
Melansir Surya, Bunga (bukan nama sebenarnya), warga Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, diduga selama 4 tahun jadi budak nafsu oknum anggota Polri.
Diduga, sosok oknum polisi jadikan gadis budak nafsunya, tengah bertugas di Polres Tapin, Kalimantan Selatan.
Ditemui di kediamannya, bunga di dampingi ayahnya AS, menceritakan apa yang dialaminya selama empat tahun tersebut.
Diceritakan korban, awal perkanalan korban dengan pelaku Bripka IAD (40) yang saat itu bertugas di Polsek Bungur pada saat itu pelaku menjadi pelatih silat.
Bahkan korban yang masih di bawah umur itu, sudah menganggap pelaku sebagai orang tua angkatnya sendiri.
"Pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Banjarmasin tahun 2016, di sana saya masih berumur 16 tahun dan dipaksa pelaku untuk behubungan layaknya suami istri di hotel tempat menginap kontingen Tapin," cerita Bunga kepada kantor berita resmi Antara dan dikutip Surya.co.id, Selasa (13/8/2019).
Setelah kejadian itu, hingga tahun 2019 pelaku kerap ajak korban untuk melakukan hal yang sama beberapa kali dengan ancaman apabila tidak mau akan menyebarkan foto korban tanpa busana.
"Kalau saya tidak mau, pelaku mengancam akan menyebar foto-foto saya tanpa busana," ujarnya.
Dilaporkan pelaku berawal dari orang tua korban yang lihat foto anaknya tanpa busana sehingga membuatnya geram dan melaporkan pelaku ke Polres Tapin pada 30 Juli 2019.
Menurut Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno saat dikonfirmasi via telpon, Selasa (13/8/2019), membenarkan ada laporan perihal kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum anggotanya.
"Saat ini sudah dilalukan penyelidikan oleh Propam Polres Tapin," ujarnya singkat.
Oknum Perwira Polisi di Kayong Utara