Artis Terjerat Narkoba

Nunung - Setelah Dikembalikan Jaksa, Polisi Lengkapi Berkas Kasus Narkoba Komedian Nunung dan Suami

Nunung - Setelah Dikembalikan Jaksa, Polisi Lengkapi Berkas Kasus Narkoba Komedian Nunung dan Suami

Editor: Salomo Tarigan
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Nunung - Setelah Dikembalikan Jaksa, Polisi Lengkapi Berkas Kasus Narkoba Komedian Nunung dan Suami 

TRIBUN-MEDAN.COM - Nunung - Setelah Dikembalikan Jaksa, Polisi Lengkapi Berkas Kasus Narkoba Komedian Nunung dan Suami.

//

Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas perkara komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung yang dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI.

Berkas perkara tahap pertama Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran dilimpahkan ke Kejati DKI pada 1 Agustus lalu.

Baca: Nunung Terkini - Nunung dan Suami Jadi Pasien Rehabilitasi RSKO, Cibubur, Proses Hukum Berjalan

"Iya kita perbaiki (kekurangan berkasnya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).

Dikonfirmasi terpisah, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membenarkan pengembalikan berkas perkara tersangka Nunung dan suaminya kepada penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Berkas perkara itu dikembalikan pada Senin lalu.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan masih ada kekurangan dalam berkas perkara yang dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Oleh karena itu, Kejati DKI Jakarta meminta penyidik melengkapi berkas perkara Nunung dan suaminya tersebut.

Baca: Whatsapp Terkini: Cara Mengatasi Memori HP gak Cepat Full, Ruang Penyimpanan Foto, Video dan GIF

Baca: DOWNLOAD LAGU MP3 Wanitaku NOAH, Kumpulan Lagu Noah: Video MP4, Lirik Lagu dan Kunci Gitar (Chord)

"Pengembalian berkas dilakukan dikarenakan masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh pihak penyidik guna memenuhi keabsahan dan unsur-unsur kualifikasi pasal yang disangkakan," ujar Nirwan.

Adapun, Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, dan 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Baca: KRONOLOGI Oknum Polisi Ancam Sebar Foto Hot Gadis 19 Tahun, Jadi Budak Nafsu, Kapolres Angkat Bicara

Saat ini, Nunung dan suaminya tengah direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi hasil asesmen yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta pada 30 Juli 2019.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved