Artis Terjerat Narkoba
Nunung - Setelah Dikembalikan Jaksa, Polisi Lengkapi Berkas Kasus Narkoba Komedian Nunung dan Suami
Nunung - Setelah Dikembalikan Jaksa, Polisi Lengkapi Berkas Kasus Narkoba Komedian Nunung dan Suami
TRIBUN-MEDAN.COM - Nunung - Setelah Dikembalikan Jaksa, Polisi Lengkapi Berkas Kasus Narkoba Komedian Nunung dan Suami.
//
Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas perkara komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung yang dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI.
Berkas perkara tahap pertama Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran dilimpahkan ke Kejati DKI pada 1 Agustus lalu.
Baca: Nunung Terkini - Nunung dan Suami Jadi Pasien Rehabilitasi RSKO, Cibubur, Proses Hukum Berjalan
"Iya kita perbaiki (kekurangan berkasnya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).
Dikonfirmasi terpisah, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membenarkan pengembalikan berkas perkara tersangka Nunung dan suaminya kepada penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Berkas perkara itu dikembalikan pada Senin lalu.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan masih ada kekurangan dalam berkas perkara yang dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Oleh karena itu, Kejati DKI Jakarta meminta penyidik melengkapi berkas perkara Nunung dan suaminya tersebut.
Baca: Whatsapp Terkini: Cara Mengatasi Memori HP gak Cepat Full, Ruang Penyimpanan Foto, Video dan GIF
Baca: DOWNLOAD LAGU MP3 Wanitaku NOAH, Kumpulan Lagu Noah: Video MP4, Lirik Lagu dan Kunci Gitar (Chord)
"Pengembalian berkas dilakukan dikarenakan masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh pihak penyidik guna memenuhi keabsahan dan unsur-unsur kualifikasi pasal yang disangkakan," ujar Nirwan.
Adapun, Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, dan 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Baca: KRONOLOGI Oknum Polisi Ancam Sebar Foto Hot Gadis 19 Tahun, Jadi Budak Nafsu, Kapolres Angkat Bicara
Saat ini, Nunung dan suaminya tengah direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi hasil asesmen yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta pada 30 Juli 2019.
Nunung Terkini - Nunung dan Suami Jadi Pasien Rehabilitasi RSKO, Cibubur, Proses Hukum Berjalan.
//
Komedian Nunung beserta suaminya bernama July Jan Sambiran resmi menjadi pasien rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/8/2019).
Baca: KRONOLOGI Oknum Polisi Ancam Sebar Foto Hot Gadis 19 Tahun, Jadi Budak Nafsu, Kapolres Angkat Bicara
Baca: Nasib 2 Oknum Satpol PP Ditangkap saat Pesta Narkoba Sabu di Rumah Kontrakan, Diduga Pengedar
Direktur Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Azhar Jaya mengatakan, meski sedang jalani rehabilitasi, proses hukum perkara penyalahgunaan narkotika Nunung dan suaminya tetap berjalan.
"Bukan berarti kalau Nunung di sini proses hukum berhenti, tidak. Masalah berhenti atau tidak kami serahkan ke aparat hukum," kata Azhar di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur, Rabu.
Azhar menambahkan, rehabilitasi yang sedang dijalani Nunung dan suaminya nantinya akan menjadi bahan pertimbangan proses hukum selanjutnya di pengadilan.
Adapun, Nunung dan July akan menjalani rehabilitasi tahap awal ini sekitar tiga hingga enam bulan ke depan. Usai itu, nantinya akan ditentukan apakah keduanya akan jalani rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap.
Baca: KRONOLOGI Oknum Polisi Ancam Sebar Foto Hot Gadis 19 Tahun, Jadi Budak Nafsu, Kapolres Angkat Bicara
"Setelah itu kita bisa lakukan rehabilitasi rawat jalan dan sebagainya. Tapi sekali lagi masalah waktu tergantung dari psikisnya. Bisa lebih cepat dan sebagainya," ujar Azhar.
Sebelumnya, mulai hari Rabu ini Nunung dan July jalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.
Hal itu dikatakan Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak sesuai hasil assesmen yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta.
"Tanggal 30 Juli kami menerima hasil assesmennya. Kesimpulannya adalah merekomendasikan terhadap tersangka NN dan JJ untuk dilakukan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di lapas sampai selesai tanpa mengabaikan proses hukum yang masih berjalan," kata Calvijn dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).
Baca: DOWNLOAD LAGU MP3 Wanitaku NOAH, Kumpulan Lagu Noah: Video MP4, Lirik Lagu dan Kunci Gitar (Chord)
Adapun, Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, dan 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Nunung, suaminya (JJ), dan HM alias TB kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Baca: KRONOLOGI Oknum Polisi Ancam Sebar Foto Hot Gadis 19 Tahun, Jadi Budak Nafsu, Kapolres Angkat Bicara
Baca: DOWNLOAD LAGU MP3 Wanitaku NOAH, Kumpulan Lagu Noah: Video MP4, Lirik Lagu dan Kunci Gitar (Chord)
Polisi Ungkap 10 Tersangka dan 3 Orang Jaringan Pengedar Sabu
//
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan atas sejumlah kelompok atau jaringan pengedar sabu yang memasok barang haram itu ke komedian Nunung Srimulat dan suaminya July Jan Sambiran.

"Sampai kini sudah ada 10 tersangka dari hasil pengembangan kasus ini, yang berawal dari pengungkapan sabu ke NN dan suaminya JJ," kata Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).
Ia menjelaskan para tersangka itu adalah Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, Hadi Moeheriyanto alias TB yang merupakan bandar sabu yang menjual ke Nunung, serta E dan IP, dua narapidana di Lapas Klas II Bogor yang mengendalikan sabu hingga ke sampai ke TB.
"Untuk lima tersangka ini semua berkasnya sudah kami limpahkan ke kejaksaan dan tinggal menunggu hasil pemeriksan dan penelitian jaksa," kata Calvin.
Dalam pengembangan atau pemeriksaan terhadap TB, E dan IP kata Calvijn diketahui jaringan diatas mereka dalam mengedarkan sabu adalah K, AT dan Zul yang masuk dalam pencarian atau DPO polisi.
"Hasilnya kami berhasil menangkap K dari rumah kos di Jalan KH Agus Salim Nomor 27, Sumbergedong, Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu 3 Agustus 2019) lalu.
K kami amankan di sana bersama totalnya 4 tersangka lain," kata Calvijn.
Baca: 7 Daftar Kosmetik Berbahaya asal Malaysia, Bisa Merusak Ginjal dan Sistem Syaraf, BPOM Pernah Ungkap
Dari hasil pendalaman terhadap K dan empat tersangka lain itu berhasil disita sekitar 420 gram sabu senilai sekitar Rp 400 Juta lebih.
"Dengan lima tersangka terakhir ini, maka total tersangka terkait kasus ini ada 10 tersangka. Sementara kami masih buru beberapa tersangka lain, dan masih kami dalami lagi," katanya.
Ia mengatakan K yang dibekuk pihaknya ini adalah kurir yang meletakkan sabu pesanan tersangka TB untuk dijual ke Nunung, dengan ditempelkan di tiang listrik di pinggir Jalan Cibinong.
"K ini yang meletakkan sabu atau menempelkannya di tiang listrik di pinggir jalan di Cibinong, agar bisa diambil TB," kata Calvijn.
Menurut Calvijn turut dibekuk bersama K adalah empat orang pengedar sabu lainnya.
Mereka adalah, Fajar ali Paturohman (21), Dera Anggi Wigena (32), Dino ananda Vironimo alias Bagong (19) dan Manik Lanang Palgubadi (19).

Kumis, Fajar dan Dera kata Calvijn ditangkap di sebuah tempat kost milik tersangka Manik, di Jalan KH Agus Salik, Kelurahan Sumbergedong, Trenggalek, Jatim pada Sabtu (03/08/2019) malam.
Baca: Menguak Fakta Baru Kasus Vera Oktaria, Sosok Imam Satria, Suruh Oknum TNI Prada DP Bakar Tubuh Vera
Dari ketiganya polisi menyita barang bukti sabu 2,86 gram, sekotak rokok berisi 3 klip bekas sabu, 1 set bong hingga korek.
“Kemudian dikembangkan kepada tersangka Dino dan Manik, mereka ditangkap di depan kamar tersangka Kumis Minggu dihari yang sama, dengan barang bukti 28 gram sabu," katanya.
Dari tersangka Dino dan Manik disita barang bukti kaleng kemasan rokok yang berisi 12 gram ganja kering berikut papir, 1 kantong hitam berisi 28 gram sabu, 1 sendok sabu dan timbangan digital.
“Selanjutnya dikembangkan ke rumah tersangka Manik di Desa Pule, Kecamatan Pule, Trenggalek dengan barang bukti satu tas ransel beriai sabu terbungkus plastik dengan berat total 390 gram,” sambungnya.
Totalnya kata dia ada sekitar 420 gram sabu dari mereka.
Sebelumnya Calvijn mengatakan pihaknya telah membentuk tiga tim khusus untuk memburu tiga orang jaringan pengedar sabu ke komedian Nunung Srimulat dan suaminya Juli Jan, yang buron.
"Ada tim yang kami bentuk untuk mengejar tiga tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO kami. Mereka adalah inisial K, HT, dan Zul. Sampai saat ini tim masih di lapangan. Satu tim mencari satu DPO," katanya.

Menurut Calvijn timnya sudah menyebar dan menyisir berbagai wilayah di seputar pulau Jawa. "Yang pasti identitas mereka sudah kami kantongi," kata Calvijn.
Ia menjelaskan, komedian Nunung membeli sabu ke tersangka TB dan TB mendapat barang itu dari 2 tersangka yang berada di dalam lapas di Bogor IP dan E.
IP dan E mengirim pesanan melalui perantara kurir insial K, salah satu DPO.
Dari keterangan tersangka E dan IP, mereka menyebut sabu didapat dari Zul yang juga DPO.
Zul diduga berperan sebagai bandar karena barang haram itu dimiliki olehnya. Sedangkan DPO AT berperan sebagai bendahara Zul dan mengatur keuangan dari penjualan narkotika itu.
Para tersangka katanya akan dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Ancaman hukumannya di atas 5 tahun, serta denda hingga Rp 10 Miliar.
Baca: KRONOLOGI Oknum Polisi Ancam Sebar Foto Hot Gadis 19 Tahun, Jadi Budak Nafsu, Kapolres Angkat Bicara
Baca: Nasib 2 Oknum Satpol PP Ditangkap saat Pesta Narkoba Sabu di Rumah Kontrakan, Diduga Pengedar
Baca: DOWNLOAD LAGU MP3 Wanitaku NOAH, Kumpulan Lagu Noah: Video MP4, Lirik Lagu dan Kunci Gitar (Chord)
Tautan Kompas: Polisi Lengkapi , di Wartakota.tribunnews.com dan Kompas: Nunung . .
Nunung - Setelah Dikembalikan Jaksa, Polisi Lengkapi Berkas Kasus Narkoba Komedian Nunung dan Suami