PENGAKUAN Pemeran Video Mesum Vina Garut, Sengaja Direkam saat Beradegan Ranjang dan . . .

AKBP Budi Satria Wiguna menyebut dua orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus video Vina Garut adalah V (19) dan A (30).

Editor: Tariden Turnip
screenshot
PENGAKUAN Pemeran Video Mesum Vina Garut, Sengaja Direkam saat Beradegan Ranjang dan . . . . Screenshot video mesum 3 pria 1 cewek Gangbang Vina Garut 

#PENGAKUAN Pemeran Video Mesum Vina Garut, Sengaja Direkam saat Beradegan Ranjang dan . . .  

TRIBUN-MEDAN.COM - Polres Garut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus video seks gangbang Vina Garut yang sedang heboh.

Selain itu, polisi juga sudah mengamankan satu pelaku lainnya terkait video Vina Garut.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menyebut dua orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus video Vina Garut adalah V (19) dan A (30).

Satu pelaku lain yang masih berstatus saksi berinisial B.

"V warga Tarogong Kidul dan A warga Tarogong Kaler.

Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).

Satu pelaku berinisial B, ucap Budi, menyerahkan diri ke Polres kemarin malam.

Pihaknya masih memeriksa ketiganya dan mencari pelaku lain.

"Identitas yang lain sudah dikantongi dan sedang dikejar.

B ini juga mengaku pernah bermain (dalam video)," kata AKBP Budi Satria Wiguna.

Lantas apa motif pelaku?

AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, V dan A, pemeran dalam video seks 3 pria 1 wanita mengaku membuat video itu pada 2018 di sebuah kamar hotel di Garut.

Saat itu, V dan A masih berstatus pasangan suami istri.

A sebagai suami V, memang sengaja menjual istrinya untuk berhubungan dengan pria lain secara bersama-sama karena motif ekonomi.

"Motifnya ekonomi, pengakuannya baru dua kali, semua direkam.

Hanya belakangan bocor ke media sosial," kata AKBP Budi Satria Wiguna.

Kapolres Garut <a href='https://medan.tribunnews.com/tag/akbp-budi-satria-wiguna' title='AKBP Budi Satria Wiguna'>AKBP Budi Satria Wiguna</a> saat diwawancara terkait video seks 3 pria 1 wanita, Kamis (15/8/2019)

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat diwawancara terkait video seks 3 pria 1 wanita, Kamis (15/8/2019)(KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)

AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, keduanya akan dijerat pasal berlapis yaitu Undang-undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, warga Garut dibikin heboh oleh video seks gangbang antara tiga pria dan satu wanita.

Video seks gangbang itu tersebar melalui aplikasi perpesanan instan WhatsApp dan media sosial Twitter.

Tak hanya di Garut, beredarnya video seks gangbang ini juga ramai di Bandung.

Yana (32), warga Desa Tarogong Kecamatan Tarogong Kidul adalah salah satu yang mendapatkan video tersebut.

Dia mengaku mendapat video mesum tersebut dari salah satu grup Whatsapp.

Ia pun sempat meragukan pemeran di video itu berasal dari Garut.

"Saya kemarin terima dari teman. Enggak tahu itu benar orang Garut atau bukan. Cuma mukanya kayak orang Indonesia. Ada juga yang nyebut kayak Thailand," kata Yana, kemarin.

Ia menyebut, video tersebut sudah banyak tersebar. Bahkan Yana menuturkan jika video itu diperjualbelikan di twitter.

Ia melihat admin di akun twitter itu menjual video lengkap seharga Rp 50 ribu.

"Teman saya juga sudah banyak yang nge-share. Bahkan dari Bandung dan daerah lain juga ramai," ucapnya.

Tak hanya satu, ada dua video yang terlanjur beredar luas di masyarakat.

Video Vina Garut itu diketahui ada 44 video namun yang tersebar luas hanya dua.

Akun twitter 'Berbagi File Gratis' meminta bayaran pulsa sebesar Rp 50 ribu untuk mendapatkan semua video.

Totalnya ada 44 video aksi mesum yang bisa didapat.

Nantinya admin akun twitter itu akan memberi link google drive kepada pembeli video.

Puluhan video itu merupakan aksi gangbang yang diberi nama 'VinaGarut'. Terdapat dua part video. Masing-masing part, terdiri dari 22 video.

Agar calon pembeli percaya, admin akun twitter itu juga menyertakan testimoni dari orang yang telah membeli video.

"Beberapa testi pembelian video vina garut. Yang masih minat, silahkan DM," tulis admin sembari menyertakan foto testimoni.

Farhan (37), warga Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota menyebut iseng dan mencoba membeli video lengkapnya. Ia pun mengirim pulsa kepada admin tersebut.

"Dia lalu kasih link di google drivenya. Kalau yang beredar kan cuma dua video. Karena beli, jadi ada 44 video," ujar Farhan.

#PENGAKUAN Pemeran Video Mesum Vina Garut, Sengaja Direkam saat Beradegan Ranjang dan . . .  

Artikel ini dikompilasi dari tribunjabar.id dengan judul Polres Garut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Video Vina Garut, dari Kompas.com dengan judul "Ini Alasan A Jual dan Rekam Istrinya dalam Video Seks 3 Pria 1 Wanita",

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved