Plt Bupati Asahan Keluar Lewat Pintu Belakang, Kapolres Temui Pengunjuk Rasa
Kapolres mengapresiasi rasa kepedulian Komite Daerah Pemuda Asahan yang peduli dengan kondisi masyarakat Bukit Kijang.
TRIBUN-MEDAN.com - Komite Daerah Pemuda Asahan unjuk rasa di Kantor DPRD Asahan, Jumat (16/8/2019) mempertanyakan masalah belum teralirinya listrik PLN pemukiman warga di Dusun III Bukit Kijang, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, selama hampir 50 tahun.
Massa yang sebelumnya menuntut untuk bertemu dengan Plt Bupati Asahan Surya, akhirnya ditemui oleh Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu.
Diketahui saat aksi berjalan tengah berlangsung sidang paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Faisal menyebutkan kondisi yang dialami masyarakat Bukit Kijang merupakan masalah bersama dan Polres Asahan turut memberikan perhatian tentang kondisi tersebut
"Dari hasil pertemuan seminggu lalu, hasil koordinasi dengan bupati dan DPRD. Perkembangan terakhir nanti akan dipanggil RDP oleh dewan. Dari Pemkab, pihak terkait akan dipanggil untuk membahas hal ini," kata Faisal, Jumat.
Ia pun mengapresiasi rasa kepedulian Komite Daerah Pemuda Asahan yang peduli dengan kondisi masyarakat Bukit Kijang.
"Ini perjuangan kita bersama. Saya minta dukungan adik-adik sehingga Dusun Bukit Kijang dalam waktu dekat akan teraliri listrik," sebutnya.
Setelah mendengar penjelasan itu, massa yang sebelumnya menunggu kehadiran Plt Bupati Asahan Surya akhirnya membubarkan diri.
Sementara itu, sejumlah awak media yang ingin mengkonfirmasi tuntutan massa kepada Plt Bupati Asahan Surya usai rapat paripurna istimewa, harus berakhir kecewa.
Surya keluar gedung DPRD Asahan melalui pintu belakang. Bahkan Surya diketahui meninggalkan kantor wakil rakyat tersebut dengan menggunakan kendaraan dinas lain, bukan mobil Toyota Prado BK 1 V yang ia tumpangi saat tiba di gedung DPRD Asahan.
(ind/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolres_asahan_faisal_napitupulu.jpg)