Bebas dari Hukuman Mati, Narapidana ini Masih Kendalikan Jaringan Narkoba dari Lapas
"Ternyata dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) tersangka masih mampu mengendalikan jaringan di luar Lapas," ujar Arman.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bebas dari hukuman mati tidak membuat Napi Lapas Cilegon yang menjadi pengendali jaringan narkoba internasional bertobat.
Terbukti, BNN kembali menangkapnya setelah petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi miliknya.
"Tersangka Adam terlibat jaringan penyelundupan narkoba jenis sabu 54 Kg dan ekstasi 41.000 butir yang ditangkap BNN pada 8 Juni 2016 di Merak, Banten," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan resmi, Selasa (20/8/2019).
Arman menambahkan bahwa saat proses hukum oleh pengadilan tersangka divonis hukuman mati. Namun ditingkat kasasi oleh MA, tersangka hukumannya berubah menjadi 20 tahun penjara.
"Ternyata dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) tersangka masih mampu mengendalikan jaringan di luar Lapas," ujar Arman.
"Mungkin karena hukuman yang dijatuhkan ringan, makanya tersangka kembali beraksi. Tersangka Adam dijemput dari dalam Lapas," sambungnya.
Terungkapnya keterlibatan tersangka Adam setelah BNN berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba dari Malaysia melalui Jambi dan di bawa ke Jakarta melalui jalan darat.
Empat anggota jaringan Adam berhasil diamankan di empat lokasi berbeda masing-masing Pelabuhan Merak, Banten, Jalan Tol Merak Cilegon, Jalan Walisongo Jambi dan pelataran parkir hotel Piducia Jatinegara, Jakarta Timur.
Ke empat tersangka yang merupakan anggota jaringan Adam Darwis, Mirnawati, Akbar alias Embang dan Chandra kini sudah diamankan di kantor BNN Cawang.
Dari penangkapan tersangka Darwis disita sabu seberat 30 Kg yang disembunyikan di dalam ban serep mobil jenis double cabin Toyota Hilux Nopol B 9807 SBB.
Dari penangkapan tersangka Mirnawati alias Mimi dan Akbar ditemukan ekstasi sebanyak kurang lebih 31.000 butir.
"Kita lakukan pengembangan dan menangkap tersangka Chandra sebagai penerima narkoba jenis sabu di Jakarta dan disita 20 Kg sabu dan 31.000 butir ekstasi," bebernya.
"Kita juga menyita 9 HP dan mobil toyota Hilux warna silver Nopol B 9807 BBS," tutup Arman.
(mak/tribun-medan.com)
BNN Tangkap Pengendali Jaringan Narkoba Internasio
Narapidana Masih Kendalikan Narkoba dari Lapas
Bebas dari Hukuman Mati
Tribun Medan
Julie Estelle - David Tjiptobiantoro Resmi Menikah, Ternyata Suami Pernah Teman Dekat Maia Estianty |
![]() |
---|
SETELAH IBU, Kakak Felicia Tissue Angkat Bicara, Permintaan Keluarga Felicia pada Kaesang Pangarep |
![]() |
---|
AKHIRNYA KAESANG Pengarep Buka Suara Soal Caci Maki Felicia Tissue: Tapi Yowis-lah Aku Diem Aja |
![]() |
---|
AKHIRNYA Jhoni Allen Jabat Sekjen Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Posisi Max Sopacua? |
![]() |
---|
Menang Taruhan, Pria Bertato Ini Pamer Implan Payudara, Pasang Silikon untuk Bersenang-senang |
![]() |
---|