Kejari Medan Luncurkan Program Si Abang Lae, Bikin Korban Kejahatan Tak Repot Jemput Barang Bukti

Warga kini, tidak perlu datang menjemput barangnya yang dijadikan barang bukti karena pihak Kejari Medan yang akan mengantarnya langsung.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN/Istimewa
Kejari Medan Luncurkan Program Si Abang Lae, Bikin Korban Kejahatan Tak Repot Jemput Barang Bukti. Kejari Medan luncurkan program Si Abang Lae" ini sendiri merupakan akronim dari Sistem Antar Barang Bukti dan Tilang Lewat Online. 

Untuk warga yang tertarik dengan program "Si Abang Lae" ini lanjut Parada, dapat menghubungi nomor WA khusus barang bukti 081397737739 dan WA untuk tilang 081370820455.

Sementara itu, Edi Surjano, salah seorang warga korban kejahatan yang harta bendanya dijadikan barang bukti sangat mengapresiasi terobosan baru Kejari Medan ini.

Baca: Menikah Diam-diam Inilah Sosok Mutia Ayu, Penyanyi Dangdut yang Kini Jadi Istri Glenn Fredly

Baca: Karyawan Alfamidi Medan Peringati HUT ke-74 RI dengan Beragam Perlombaan

"Bayangkan lah bang...kalo saya yang menjemput tabung gas ini ke Kejari Medan, berapa lagi ongkos yang saya keluarkan?," kata Edi.

"Dengan program ini, saya yang menjadi korban aksi kejahatan tidak lagi perlu keluar uang untuk mengambil tabung gas saya yang dijadikan barang bukti," jelas Edi.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved