Partai Peraih Kursi DPRD Kota Medan Dapat Dana Parpol, Berikut Nominalnya

Dana tersebut, kata Sulaiman nantinya akan dikeluarkan setiap tahun selama periode anggota dewan tahun 2019-2024.

tribun jogja/hasan sakri gozali
Bendera PDI Perjuangan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Medan, Sulaiman Harahap mengemukakan sejumlah partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Medan akan mendapatkan kucuran dana.

Dana tersebut, kata Sulaiman nantinya akan dikeluarkan setiap tahun selama periode anggota dewan tahun 2019-2024.

Sulaiman mengatakan, pihaknya mengeluarkan dana tersebut sebanyak dua termin pembayaran tiap tahunnya.

"Untuk tahun ini pembayaran yang dilakukan untuk Januari hingga September 2019 untuk parpol yang memenangkan kursi pada pemilu 2014 lalu. Nanti setelah pelantikan akan diberikan pada parpol yang menang di 2019," ujarnya, Selasa (20/8/2019).

Besaran yang akan diberikan untuk parpol, kata Sulaiman sebesar Rp 1780 per suara sah. Ketentuan tersebut berlaku bagi parpol yang hanya meraih kursi saja.

Ia menjelaskan, nominal tersebut dibayarkan berdasarkan peraturan yang berlaku dan diselaraskan dengan kemampuan keuangan Pemko Medan.

Peraturan tersebut, kata Sulaiman diatur dalam Peraturan Pemeringah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Sulaiman menjelaskan, kegunaan dana parpol tersebut untuk pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat.

"Selain itu, bantuan dana parpol diberikan untuk biaya operasional sekretariat parpol," tambahnya.

Pendidikan politik yang dimaksud, lanjutnya, dapat berupa acara seminar, lokakarya, sarasehan, workshop yang diperuntukkan tak hanya kader partai namun masyarakat luas.

Terkait topik, menurut Sulaiman diserahkan sepenuhnya kepada partai.

"Mereka (parpol) akan membuat sesuai platform partai, membuat pendidikan politik di mana memberikan pencerahan masyarakat tentang kedewasaan dalam berdemokrasi atau lainnya," ucapnya.

Menurut Sulaiman, dalam pengamatannya, parpol sejauh ini sudah menggunakan dana tersebut secara baik.

Ia menjelaskan, setiap tahunnya partai politik yang mendapatkan dana parpol wajib memberikan laporan pertanggungjawaban.

"Laporan yang diberikan seperti biasa, misalnya menyelenggarakan acara harus dilaporkan di mana lokasinya, berapa biayanya, berapa orang yang datang dan lainnya," katanya.

Sulaiman menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi, partai-partai yang akan menerima dana tersebut.

"Kami terus berkoordinasi dengan jajaran KPU Medan, karena merekalah yang memiliki data suara sah tiap partai," tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota KPU Kota Medan, M.Rinaldi Khair. Menurut Rinaldi pihaknya akan berkoordinasi terkait data perolehan dan kursi parpol.

Ia mengatakan terkait penganggaran, pihaknya tidak ikut campur dan diserahkan kepada Pemko Medan.

"Kami hanya memasok data yang diperlukan, permasalahan penganggarannya tidak ada hubungan dengan KPU," katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang, PDIP Kota Medan, Hasyim mengatakan, nominal yang diberikan untuk tiap tiap partai politik masih jauh dari harapan.

Menurut Hasyim, selain anggaran operasional rutin,pihaknya juga kerap merogoh kocek lebih untuk melaksanakan program parpol khususnya pendidikan politik masyarakat.

Setiap kader, kata Hasyim, selalu swadaya untuk menanggulangi anggaran tahunan tersebut. "Itu sudah pernah dibahas, yang ideal menurut kami adalah Rp 5 ribu per suara sah," katanya.

Anggaran tersebut, lanjutnya juga diperlukan dalam membuat program pendidikan, pelatihan dan pengkaderan partai.

"Kami memiliki berbagai bidang di dalam partai dan semuanya harus membuat program," jelasnya.

PDIP Kota Medan dalam hal ini, kata Hasyim selalu melakukan kegiatan yang dimbau dan diatur oleh Badan Kesbangpol.

"Pelaporan juga kami perhatikan betul karena tiap tahunnya diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tambahnya.

Terpisah, Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Medan, Muhammad Fahri Riza mengungkapkan, dana tersebut sangat diperlukan mengingat partainya masih tergolong baru.

"Dana ini diperlukan dan memang diperuntukkan untuk perkembangan partai," katanya.

Tak hanya itu, menurut Fahri pihaknya telah mendapat mandat dari pengurus pusat PSI untuk menggunakan dana tersebut dalam proses operasional dan agenda pengembangan partai.

"Kalau dihitung-hitung nilainya yang kurang Rp 80 juta itu untuk partai kami, masih kurang tapi akan kami gunakan sebaik-baiknya. Kami akan membuat diskusi rutin maupun perekrutan," tambahnya.

Mewakili pendapat pengamat, Koordinator Daerah Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat Sumatera Utara Darwin Sipahutar, mengatakan, letak permasalahan dana parpol bukanlah pada jumlah nominalnya, melainkan kualitas penggunaanya di masyarakat.

"Saya kira besarannya sudah relevan, kita melihat apakah dana itu produktif digunakan parpol dalam melakukan pendidikan politik atau tidak," katanya.

Ia mengatakan, adanya dana parpol harusnya dapat mengikis perilaku masyarakat yang tidak rasional saat pemilu berlangsung.

"Harusnya bila ada pendidikan politik, masyarakat tidak tergoda lagi dalam praktik money politics, namin sejauh ini tindakan itu masih kerap digunakan untuk merebut hatu konstituen," katanya.

Darwin mengingatkan dengan adanya dana parpol, diharapkan tidak adanya celah untuk praktik penyelewengan di dalam tubuh partai tersebut.

"Semuanya harus dipertanggung jawabkan karena itu anggaran negara," katanya.

Di lain pihak, Guru Besar FISIP USU, Marlon Sihombing mengatakan dana partai politik merupalan bantuan secara finansial dari pemerintah agar parpol dapatenjalankan tugas dan fungsinya di masyarakat.

"Partai politik merupakan salah satu subsistem yang ada di dalam demokrasi kita. Saya kira dana tersebut diperlukan sebagai subsidi dari pemerintah untuk kegiatan operasional dan membiayai program partai," katanya.

Menurut Marlon, parpol harus bertanggungjawab dalam penggunaan tersebut, dengan memberikan pendidikan politik di masyarakat.

"Agar masyarakat bisa rasional, itulah tujuan pendidikan politik," pungkasnya.

Berikut nominal dana partai politik untuk Kota Medan sesuai perolehan suara pemilu 2019 :

1. PDIP Rp 386.616.000
2. Gerindra Rp 317.188.880
3. PKS Rp 267.694.200
4.PAN Rp 198.776.160
5. Golkar Rp 180.322.900
6. Nasdem Rp 126.696.840
7. Demokrat Rp 100.783.600
8. PSI Rp 84.487.700
9.Hanura Rp 82.066.900
10. PPP Rp 61.338.800

(gov/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved