Dituding Gelapkan Uang Ratusan Juta, Terdakwa: Uang Itu Tali Asih Jual Ginjal
"Sering jumpa Yuslin dikarenakan jual ginjal, bukan bisnis mobil," ungkap terdakwa.
TRIBUN-MEDAN.com - Terdakwa kasus penipuan berkedok jual ginjal Frans Adinata Barus menjalani sidang lanjutan beragendakan keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (21/8/2019).
Terdakwa yang didakwa dengan kasus penggelapan serta penipuan, menjelaskan kasusnya bermula dari niatnya untuk menjual ginjal kepada korban Yuslin Siregar.
"Sering jumpa Yuslin dikarenakan jual ginjal, bukan bisnis mobil," ungkap terdakwa di hadapan majelis hakim yang diketuai Hendra Utama Sutardodo Sipayung.
Frans mengatakan, uang senilai Rp 200 juta yang ia terima merupakan tali asih untuk dirinya yang berencana memberikan ginjal kepada Yuslin Siregar.
"Uang itu untuk ginjal, Yang Mulia," cetus terdakwa.
Sementara pertemuannya dengan Yuslin Siregar lewat perantara Saifullah.
"Saya selalu jumpa di cafe sama Haji Saifullah. Saifullah sudah empat kali mencarikan donor ginjal, namun tidak jadi," cetus terdakwa Frans
Usai mendengar keterangan terdakwa, hakim mempertanyakan barang-barang miliknya yang diambil untuk pembayaran utang.
"Iya, saya dipaksa. Uang usaha jual beli mobil ada di Kembar Ponsel. Kan jual beli itu dari Haji Saifullah, kwitansi jual beli ada sama pembeli yang dikeluarkan Saifullah," urainya.
Sebelumnya, saksi Saifullah mengakui prihatin kepada korban Yuslin Siregar yang kerap mengeluh masalah ginjalnya.
Max Sopacua Sebut Belasan Kader Demokrat Sumut Ikut KLB, Ini Tanggapan Plt Ketua PD Sumut |
![]() |
---|
Saat AS dan Sekutunya Kepung Laut China Selatan, China Kontak Vietnam, Rusia dan Afrika Selatan |
![]() |
---|
Dinasti Keluarga Yudhoyono Menguasai Demokrat, Banyak Pendiri Pengin Figur Baru, SBY Sudah Meredup |
![]() |
---|
Demokrat Terbelah, Pengamat: Yang Diterima Pemerintah Yakni Partai yang Bisa Bekerja Sama |
![]() |
---|
Jawaban Istana Asmara Kaesang Felicia Seret Nama Jokowi: Gak Usah Dipaksa, Jangan Emaknya Ikut-ikut |
![]() |
---|