Begini Reaksi Ibunda Vera Oktaria yang Tak Puas Prada DP Dituntut Penjara Seumur Hidup
Prada Deri Pramana (Prada DP) dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap kekasihnya sendiri, Vera Oktaria (21).
Begini Reaksi Ibunda Vera Oktaria yang Tak Puas Prada DP Dituntut Penjara Seumur Hidup
TRIBUN MEDAN.com - Prada Deri Pramana (Prada DP) dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap kekasihnya sendiri, Vera Oktaria (21).
Atas perbuatannya, Prada DP dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Namun, pihak keluarga korban Vera Oktaria tak puas atas tuntutan tersebut.
Ibunda Vera Oktaria, Suhartini, menginginkan terdakwa Prada DP diganjar hukuman mati karena membunuh dan memutilasi putrinya.
Baca: Hotman Paris Diperiksa Polisi soal Konten Pornografi di Instagram, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca: Tiga Pelajar Kritis setelah 2 Sepeda Motor Bertabrakan di Bundaran SMK HKBP Sidikalang
Tuntutan terhdap Prada DP dibacakan Oditur atau Jaksa Militer di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (22/8/2019).
"Memohon kepada hakim untuk menjatuhkan pidana pokok penjara seumur hidup. Memohon agar dipecat dari militer dan ditahan," kata Oditur saat membacakan tuntutan di persidangan, Kamis (22/8).
Tuntutan ini berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Adapun hal-hal yang memberatkan atas tuntutan ini ialah, Prada DP telah mencoreng nama baik TNI dan membunuh serta memutilasi sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Sedangkan hal yang meringankan karena terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan menyesali perbuatannya.
Hal itu terbukti secara empiris, Prada DP beberapa kali menangis selama persidangan.
Mendengar tuntutan oditur, Prada DP menangis di depan majelis hakim.
"Siap Yang Mulia, dituntut membunuh berencana dan dipecat dari satuan TNI," ucap Prada DP.
Baca: Janda Muda Penyewa Pembunuh Bayaran Divonis Mati, Inilah Kesaksiannya Tega Habisi Ibu dan Anak
Baca: VIRAL SURAT TERAKHIR untuk Mama, Jelang Menikah Mahasiswi Gantung DIri di Rumah Kontrakan
Tim kuasa hukum terdakwa pun menyampaikan akan membacakan pledoi (pembelaan) pada sidang selanjutnya pada 29 Agustus mendatang.
Hakim pun memberikan waktu selama satu minggu pada penasihat hukum dan Prada DP untuk menyusun nota pembelaan atau pledoi.
Sementara itu, ibunda Vera Oktaria, Suhartini, merasa tak puas atas tuntutan penjara seumur hidup terhadap Prada DP.
Suhartini ingin terdakwa Prada DP dijatuhi hukuman mati.
"Pokoknya hukum mati. Kenapa dia bunuh anak saya? Dia (Prada DP) harus dihukum mati," tandas Suhartini.
Sebelumnya, Prada DP tiba di Pengadilan Militer 1-04 Palembang pada Kamis (22/8/2019) pukul 09.45 WIB.
Saat akan memasuki gedung pengadilan, keluarga korban yang menunggu di dekat pintu sempat mengumpat kepada Prada DP.
"Dasar lanang buruk ini (dasar laki-laki jahat ini)," kata Rini, kakak korban.
Namun petugas yang mengawal Prada DP bergeming. Prada DP juga diam saja.
Baca: Artis Aura Kasih Ngamuk Disebut Mendapat Karunia 2 Pabrik Susu
Baca: Jibril Mahasiswa UGM Aktif Kegiatan Kampus, Pernah Tampil di ILC, Kini Ditangkap Kasus Video Panas
Pada persidangan sebelumnya, Prada DP memberikan kesaksian yang cukup mengejutkan di persidangan Kamis (15/8/2019).
Prada DP mengaku kecewa karena Vera Oktaria hamil dua bulan.
Pengakuan Prada DP, dirinya dan Vera baru pertama kali berhubungan badan di kamar hotel di Sungai Lilin tersebut, setelah lima bulan ia menjalani pendidikan TNI di Baturaja.
Namun, di kamar hotel itu pula Vera menyatakan sudah hamil dua bulan.
Prada DP pun akhirnya nekat membunuh dan memutilasi Vera Oktaria.

Dalam kesaksiannya, Prada DP bersama Vera datang ke penginapan Sahabat Mulya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada 8 Mei 2019 sekitar pukul 02.00WIB.
Mereka saat itu memutuskan untuk bermalam dikarenakan tak mendapatkan alamat rumah bibinya, Elsa yang berada di kawasan Betung, Banyuasin.
"Karena sudah malam, kami akhirnya menginap di sana,"kata Prada DP memberikan ke saksian.
Setelah membayar uang sewa kamar Rp 150.000, Prada DP dan Fera lalu masuk ke dalam kamar 06 untuk menginap.
Saat di dalam kamar, Prada DP mengakui jika ia dan Vera melakukan hubungan layaknya suami istri hingga dua kali.
Ribut soal Password HP
Di kamar hotel itu, Prada DP mengakui sempat terjadi keributan antara dirinya dengan Vera.
Keributan itu dimulai ketika Prada DP menemukan handphone milik korban dalam keadaan mati.
"Saya hidupkan handphonenya. Lalu masukkan paswordnya. Ternyata paswordnya berubah bukan tanggal kami jadian," ujarnya.
Melihat ada kejanggalan, prajurit baru itu langsung menanyakan alasan korban mengubah password handphone.
Baca: Jokowi Sebut Penumpang Gelap Kerusuhan Papua, Gubernur Papua Ungkap Hal Mengejutkan di Mata Najwa
Baca: Kerap Pamer Foto di Diskotek Bersama Cewek Seksi, Ini Pengakuan Hotman Paris Tentang Gaya Hidupnya
Namun, Vera langsung marah dan mengaku sedang hamil selama dua bulan. Pernyataan itu membuat Prada DP marah dan langsung menjambak rambut Vera.
Bahkan kepala korban langsung dibenturkan ke dinding.
Vera sempat melawan dan mendorong terdakwa.
Akan tetapi, Prada DP langsung mencekik dan membekap Vera hingga akhirnya meninggal.
"Saya kecewa dia mengaku hamil. Padahal saya pendidikan militer 5 bulan dan hari itu baru pertama kali kami berhubungan," jelasnya.
Baca: Detik-detik Jasad Iglesias Julio Sinaga, Pendaki Gunung Kerinci Jambi, Tiba di Rumah Duka
Mengetahui korban tewas, Prada DP sempat kebingungan.
Ia akhirnya menemukan gergaji besi yang ada di dalam gudang kamar untuk memutilasi Vera agar jejak kejahatannya hilang.
Namun usaha itu gagal lantaran gergaji yang digunakan patah.
Ia kemudian menemui pamannya, Dodi Karnadi. Di rumah pamannya, ada saksi lainnya bernama Imam, yang menyarankan Prada DP membakar jenazah Vera untuk menghilangkan jejak.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Breaking News: Prada DP Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Dianggap Terbukti Pembunuhan Berencana