Pemko Medan Bantah Soal Pungli Warga untuk Program Bedah Rumah di Bagan Deli
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan Benny Iskandar membantah pihaknya melakukan pungli.
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan Benny Iskandar membantah pihaknya melakukan pungli di Kelurahan Bagan Deli terkait program bedah rumah.
"Kami sudah melalukan rapat koordinasi pada Senin kemarin di Kantor Camat Medan Belawan. Kesimpulannya, yang pertama tidak ada aparat Pemko Medan baik dari kelurahan, kecamatan dan dari dinas yang memungut biaya kepada masyarakat. Tegasnya itu," ujarnya kepada Tribun, Rabu malam (21/8/2019).
Kedua, ternyata yang memungut adalah oknum masyarakat yang bernama Yusri tetapi tidak terkait kepada camat maupun lurah. Menurut lurah dari keterangan Benny, Yusri pernah mendatangi lurah dengan niat ingin membantu masyarakat menyiapkan berkas. Lurah Bagan Deli yang memfasilitasi warga yang tidak memiliki sertifikat tanah untuk dibantu juga tidak mengetahui adanya pungutan ini.
"Karena Yusri ini bukan aparat kita, kita juga tidak mengetahui adanya pungutan itu, maka kita belum bisa menindaklanjuti karena kita membutuhkan bukti-bukti," terangnya.
Benny menerangkan, pada Maret lalu, dinas sudah membuat seruan kepada camat dan lurah bahwa bedah rumah adalah program dari pemerintah yang sifatnya gratis dan tidak boleh memungut apapun. Kemudian, ada petugas yang akan dilengkapi dengan surat perintah. Tetapi, kata Benny, sepertinya tidak tersosialisasi dengan baik. Sehingga Jumat lalu diterbitkan kembali surat kepada camat, lurah dan masyarakat.
"Kesimpulan lain dalam pertemuan kemarin, ada dua pilihan apakah berkas-berkas sebanyak 70 berkas yang sudah dimasukkan oleh oknum ini akan kita lanjutkan tetapi dengan konsekuensi anggapan kalau memang kita kerja sama dengan Yusri," katanya.
Atau dihentikan dengan konsekuensi masyarakat tidak menerima apapun, lanjutnya. Menurut keterangan camat, mereka bisa menggaransi bahwa nama-nama yang sudah masuk sesuai dan layak untuk dibantu.
"Permintaan dari lurah dan camat kemarin agar diteruskan saja. Nah, antisipasinya tidak ada lagi yang melewati pihak manapun. Camat, lurah dan kepling akan mengawasi di lapangan. Kemudian, petugas kami dari dinas dalam 2 minggu ini akan melakukan verifikasi berkas," terangnya.
Kemudian, dua atau tiga minggu ke depan setelah verifikasi, akan dikumpulkan warga untuk menyosialsiasikan program ini. Dari 70 tidak semuanya akan diberikan.
Mengenai tuntutan untuk mempekarakan oknum, Benny mengatakan, pihak Polresta Belawan sudah turun ke lapangan menghimpun data dan berkoordinasi dengan Polres. Kabarnya sedang dicari oknum ini.
Syahwat Notaris Mesum, Gadis Muda Calon Karyawati Tak Berdaya: Dirudapaksa dengan Tangan Terborgol |
![]() |
---|
SETELAH IBU, Kakak Felicia Tissue Angkat Bicara, Permintaan Keluarga Felicia pada Kaesang Pangarep |
![]() |
---|
AKHIRNYA KAESANG Pengarep Buka Suara Soal Caci Maki Felicia Tissue: Tapi Yowis-lah Aku Diem Aja |
![]() |
---|
AKHIRNYA Jhoni Allen Jabat Sekjen Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Posisi Max Sopacua? |
![]() |
---|
Menang Taruhan, Pria Bertato Ini Pamer Implan Payudara, Pasang Silikon untuk Bersenang-senang |
![]() |
---|