Kerja Sama dengan PNM, Kejari Dairi jadi Pengacara untuk Lindungi Kepentingan Negara
Kejari Dairi selaku jaksa pengacara negara dapat bertindak memberi bantuan hukum, baik di dalam, maupun di luar proses peradilan
TRIBUN-MEDAN.COM, DAIRI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi baru-baru ini menjalin kerja sama dengan salah satu BUMN di Sidikalang, Kabupaten Dairi, yakni PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Melalui kerja sama itu, Kejari Dairi selaku jaksa pengacara negara dapat bertindak memberi bantuan hukum, baik di dalam, maupun di luar proses peradilan, kepada BUMN tersebut
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Dairi, Zulkarnain Harahap mengatakan, layanan bantuan hukum yang dapat mereka berikan, antara lain berbagi pengetahuan soal ketentuan perundang-undangan, pendapat hukum, mediasi, dan bertindak sebagai kuasa hukum di pengadilan.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dan Perpres Nomor 24 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI, kita selaku jaksa pengacara negara dapat bertindak mewakili BUMN atau BUMD dalam proses hukum," kata Zulkarnain saat ditemui Tribun Medan, Jumat (23/8/2019).
Zulkarnain menuturkan, terbelit proses hukum saat melangsungkan kegiatan pembiayaan, khususnya terkait pemberian kredit, umumnya membayangi perusahaan pembiayaan/permodalan, tak terkecuali BUMN seperti PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Untuk itu, jaksa pengacara negara hadir membela kepentingan negara.
"Kerja sama dua lembaga dalam bidang berbeda, namun untuk tujuan yang sama, yaitu kepentingan negara," kata Zulkarnain mengakhiri.
Senada dengan Zulkarnain, staf bagian legal pada Kantor PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Sidikalang, Kabupaten Dairi, Fadel Muhammad Dalimunthe mengatakan, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Dairi bertujuan untuk mendongkrak efektifitas penyelesaian masalah hukum sekaitan pemberian modal usaha mikro bagi masyarakat, termasuk di Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat.
"PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merupakan BUMN yang mengemban tugas khusus, yaitu memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah-red)," kata Fadel, yang ditemui Tribun Medan pada hari yang sama.
"PNM memiliki dua produk unggulan, yaitu Unit Layanan Modal Mikro, disingkat ULaMM, yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM, dan Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera, disingkat Mekaar, yang diperuntukkan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro," pungkas Fadel.
(cr16/tribun-medan.com)
Tak Hanya di Kawasan Kesawan, Bobby Juga Akan Rubuhkan Bangunan Menyalahi Aturan di Kota Medan |
![]() |
---|
Teddy Syach Takzim Memandangi Makam Rina Gunawan, Menangis dan Mengurai Curhatan Pilu |
![]() |
---|
Sidak RSUD Pirngadi, Bobby Nasution Temui Banyak Fasilitas Rusak dan Sampah Berserakan |
![]() |
---|
Dianggap Membangkang di Pilkada Samosir, PDI Perjuangan Pecat Rismawati Simarmata dan PAW dari DPRD |
![]() |
---|
TEGAS, Bobby Nasution Langsung Hancurkan Bangunan yang Tak Miliki IMB dan Menyalahi Aturan |
![]() |
---|