Satpol PP Padangsidimpuan Amankan Pasangan Mahasiswa, Tertangkap Sedang Bercumbu di Pondok Biru

Saat di TKP, sambungnya, pihaknya mendapati lima wanita dan lima pria dewasa yang sedang bercumbu mesra di dalam tenda-tenda tersebut.

HO
Satpol PP saat merazia lokasi pondok yang acapkali dijadikan tempat mesum, Sabtu (24/8/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lima pasangan bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP dari beberapa pondok yang terletak di kawasan Jalan Baru, Kota Padang Sidimpuan, Jumat (23/8/2019) malam.

Kepada wartawan Kasat Pol PP Padangsidimpuan Arbiuddin Syahputra Hakim Harahap mengatakan razia dilakukan sebagai upaya cipta kondisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Operasi ini berawal dari laporan warga yang menyatakan kalau di kawasan tersebut sering dijadikan tempat mesum,"ujarnya, Sabtu (24/8/2019).

Jadi, sambungnya, laporan warga itu berupa pondok-pondok yang ditutupi terpal biru kembali beroperasi dikawasan Jalan Baru, Kota Padang Sidimpuan.

"Mereka menduga tempat itu sering dibuat mesum oleh pasangan bukan suami istri,"katanya.

Saat di TKP, sambungnya, pihaknya mendapati lima wanita dan lima pria dewasa yang sedang bercumbu mesra di dalam tenda-tenda tersebut.

"Mereka kita amankan karena bukan pasangan suami istri yang sah. Kami menemukan mereka berduaan dalam pondok. Dan mereka tidak bisa menujukkan identitas kepada petugas," kata Arbiuddin.

Semua yang terjaring, akunya, langsung dibawa ke kantor Satpol PP Sidimpuan untuk dilakukan pendataan.

"Setelah didata, kesemuanya yang terjaring itu enam diantaranya merupakan warga Tapsel dan empat orang lainnya warga Padangsidimpuan,"akunya.

Ia mengaku, yang diamankan rata-rata mahasiswa dan sudah diberi pengarahan kepada mereka.

"Mereka juga buat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dengan adanya penjamin," katanya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved