Modus Pemerasan PSK Motif Pijat Plus-plus di Medan, Begini Respons Kapolsek hingga Kapolda Sumut
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan pihaknya akan melakukan tindakan terhadap kasus dalam bentuk apapun.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus pemerasan yang dilakukan oleh pekerja seks komersial (PSK) merupakan modus baru yang dilakukan untuk mengelabui korbannya.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing saat dihubungi melalui selularnya, Minggu (25/8/2019) mengatakan untuk kasus penipuan dengan modus kusuk plus-plus masih akan dilakukan pengecekan.
"Saya belum ngecek, nanti saya cek dulu. Sudah berapa kasus seperti ini masuk ke kita,"katanya.
Pria dengan melati satu dipundaknya ini menyatakan pihaknya baru mengetahui modus seperti ini. Maka dari itu, akunya, dirinya akan menjadikan modus seperti ini akan menjadi prioritas Polsek Medan Baru dalam mengungkap kasus pemerasan.
"Dalam mengungkap kasus, kita harus menyelidiki latar belakang nya terlebih dahulu. Kenapa hal itu terjadi, baru bisa kita tentukan titik permasalahannya,"kata mantan Kapolsek Medan Kota ini.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan pihaknya akan melakukan tindakan terhadap kasus dalam bentuk apapun.
"Apalagi kasus pemerasan seperti ini. Pasti akan kita lakukan penindakan,"katanya.
Penindakan itu, sambung pria dengan bintang dua dipundaknya ini, bisa dilakukan apabila ada laporan ke pihak kepolisian.
"Intinya ada laporan. Kalau ada, pasti akan kita lakukan penindakan,"ujarnya.
Ia berharap kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan apapun, apalagi yang mengandung unsur hukum.
"Karena setiap perbuatan dan tindakan, pasti ada satu unsur yang bisa membawa siapapun berhadapan dengan hukum," katanya.
Baca: Tiga Pria jadi Korban Pemerasan Motif Pijat Plus-plus, Dipaksa Gadai Motor hingga Malu Lapor Polisi
Dipaksa Gadai Motor, Diancam hingga Dipukul
Tiga pria menjadi korban pemerasan dengan motif pijat plus-plus yang berada di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim Medan.
Ketiga pria yang masing-masing berinisial, W, L dan A menjadi korban setelah tertarik dengan penawaran yang cukup murah.
Salah seorang korban W yang berprofesi sebagai driver online mengatakan bahwa dirinya menjadi korban setelah pelaku memanggil dirinya usai mengantar penumpang.
Lebih lanjut dijelaskan pria berusia 22 tahun ini, setelah dirinya terbujuk rayuan sang eksekutor (wanita). Kemudian ia dibawa menuju ke salah satu tempat indekos yang tak jauh dari kawasan Simpang Barat.