Breaking News

Modus Pemerasan PSK Motif Pijat Plus-plus di Medan, Begini Respons Kapolsek hingga Kapolda Sumut

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan pihaknya akan melakukan tindakan terhadap kasus dalam bentuk apapun.

Ilustrasi/istimewa
FOTO ILUSTRASI: Pijat Plus Plus 

"Awalnya aku kenal lewat michat. Dia open BO di situ. Jadi aku chat dia, open ga hari ini ?. Kata dia , iya bang. Mau kapan bng?. Jadi saya bilang sekarang bisa," ucapnya.

Setelah komunikasi tersebut, A mengaku bahwa dirinya pun melakukan transaksi terkait tarif.

"Terus aku tanya harga. Dia buka Rp 600 ribu. Karena mahal sekali aku minta kurang menjadi 200. Wanita tersebut menyanggupinya. Setelah ketemu dan kusuk tiba-tiba ia marah karena aku kasih Rp 200 ribu. Jadi dibilangnya, gak segini lah bang. Cuma uang kamar aja ni Rp 200 ribu. Namanya aku mesan dia, tamu kan?, Kalau dari awal dia bilang di aplikasi harga berbeda kan pasti ku tolak. Dia gak terima aku bayar 200.
Setelah aku keluar, ku liat udah rame sama germonya," kata A.

Saat disinggung soal berapa orang yang menjumpai korban.

A mengaku sekitar tujuh sampai delapan orang.

A juga mengaku ingat dengan ciri-cirinya.

"Ada yang tatoan. Cewek itu ngomong, udah bang, bayar aja. Nanti abang bulat di sini. Atau panjang urusannya ke Medan Baru, karena kasus asusila. Kasi aja jaminan, jika tidak ada duit Rp 1 juta. Terakhir aku terpaksa mengasih uang Rp 1 juta. Mendengar ancaman mereka pada saat itu bahwa kejadian serupa sering terjadi bahkan ada gadai sepeda motor bahkan cerai dari istri," pungkasnya.

Terkait tiga korban yang diduga korban pemerasan dengan kedok kusuk plus-plus.

Tribun Medan kemudian mencoba konfirmasi terkait hal tersebut kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira.

Ia mengatakan bahwa akan mencoba kroscek apakah ada laporan kasus seperti itu.

"Saya cek apakah ada laporan seperti itu. Apakah korban-korban lain sudah membuat LP belum?," jawabnya sembari menanya informasi yang telah diberikan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing.

"Siap akan kita cek," pungkasnya.

Kasus Pidana

Dirut LBH Medan Ismail Lubis mengatakan, tindakan demikian sudah merupakan tindak pidana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved