Cekcok dengan Sopir Angkot, Kompol Nadapdap KO, Kepala dan Bibir Berdarah, Ini Penjelasan Polisi

Kompol Nadapdap saat ini menjabat sebagai Kanit IV Kamneg Diintelkam Polda Metro Jaya.

Editor: Tariden Turnip
@depok24jam
Cekcok dengan Sopir Angkot, Kompol Nadapdap KO, Kepala Berdarah hingga Dilarikan ke Rumah Sakit . Kompol Nadapdap 

#Cekcok dengan Sopir Angkot, Kompol Nadapdap KO, Kepala dan Bibir Berdarah, Ini Penjelasan Polisi 

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolresta Depok, AKBP Azis Ardiansyah, membenarkan informasi yang beredar di media sosial tentang pemukulan terhadap mantan Kapolsek Pancoran Mas Depok, Kompol Nadapdap, oleh sopir angkot T 19 jurusan Kampung Rambutan-Depok.

Pemukulan terjadi di sekitar Apartamen Taman Melati Margonda, Depok, Sabtu (24/8/2019) lalu.

Kompol Nadapdap saat ini menjabat sebagai Kanit IV Kamneg Diintelkam Polda Metro Jaya.

Azis mengatakan, pihak kepolisian tengah mencari sopir angkot tersebut.

"Iya sudah dalam pengejaran," kata Azis saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Baca: Akhirnya Ahok dan Anies Baswedan Cipika-cipiki, Awalnya Anies Memanggil: Pak Basuki Pak Basuki

Baca: Wakil Ketua DPRD Sulut dari Demokrat Mendadak Gerayangi Tubuh ES di Mobil Lontarkan kata tak Senonoh

Baca: Pria 21 Tahun yang Pertama Kali Dihukum Kebiri di Indonesia, Kasus Pencabulan 9 Anak

Azis tak menjelaskan kronologi peristiwa itu.

Peristiwa itu antara lain diinformasikan oleh akun Instagram @depok24jam.

Berdasarkan narasi di akun tersebut, Kompol Nadapdap mengalami penganiyaan pada Jumat lalu.

Tersangka pelakunya adalah seorang sopir angkot T19 jurusan Depok-Pasar Minggu.

Lokasi kejadian di depan Apartemen Taman Melati Jalan Margonda Raya, Depok.

Kompol Nadapdap, pada saat itu, dikatakan tengah mengendarai mobil Isuzu Ertiga warna putih bernopol B 1791 WJC dari rumahnya menuju Pasar Minggu.

Kompol Nadapdap hendak bertemu anggotanya dalam rangka dinas monitoring kegiatan milad FPI yang akan dilaksanakan di Stadion Rawa Badak, Koja Jakarta Utara.

“Dalam perjalanan Depok menuju Pasar Minggu yang semula saya berada pada jalur kanan mengambil ke jalur kiri secara perlahan, dikarenakan jalur kanan dimasuki oleh kendaraan yang datang dari jalan Ir H. Juanda Depok.

Dan pada saat saya mengambil jalur kiri dari belakang ada kendaraan angkutan kota T19 yang akan melintas di jalur yang sama dan merasa terhalang karena masuknya kendaraan saya.

Selanjutnya angkutan kota T19 tersebut berusaha menyalip kendaraan saya, namun terhalang juga oleh kendaraan lain di jalur paling kiri,” tulis akun @depok24jam yang katanya mengutip keterangan Kompol Nadapdap.

Masih menurut akun tersebut, sopir angkot T19 tersebut tampaknya emosi dan memepet mobil Nadapdadp dari sebelah kiri secara berulang-ulang.

Di depan Apartemen Taman Melati Jl Margonda Raya, Depok, Kompol Nadapdap menghentikan kendaraannya dengan maksud menyelesaikan permasalahan tersebut dengan si sopir angkot.

Namun hal itu tidak berjalan mulus.

Walau Kompol Nadapdap telah menyebut dirinya polisi, sopir angkot itu tampaknya tidak percaya.

Si sopir, menurut tulisan akun @depok24jam, menanduk muka Nadapdap.

Bibir Kompol Nadapdap terluka dan berdarah dan kepalanya jadi pusing.

Tak sampai di situ, si pengemudi angkot itu disebut terus memukuli Nadapdap.

Sopir itu dikatakan mencabut kunci kendaraan Kompol Nadapdap dan membawanya pergi.

Kompol Nadapdap kemudian pergi Rumah Sakit Mitra Depok dan membuat laporan polisi di Polresta Depok.

Versi polisi

Kassubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus mengatakan, kejadian itu berawal saat Kompol Nadapdap tengah dalam perjalanan dinas ke Polda Metro Jaya.

Di tengah perjalanannya saat di masih Margonda, Depok, mobil yang dikendarai Kompol Nadapdap bersinggungan dengan mobil angkot T19 jurusan Kampung Rambutan-Depok.

Kompol Nadapdap sempat bercekcok dengan sopir angkot itu.

"Kepala korban sempat ditanduk oleh pelaku hingga mengalami luka, " kata AKP Firdaus.

Karena kejadian tersebut, Kompol Nadapdap sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Depok.

Sopir Tembak

Informasi terbaru, polisi telah mengantongi identitas pelaku penganiaya Kompol Nadapdap.

Firdaus mengatakan, oknum sopir angkutan umum T19 jurusan Kampung Rambutan-Depok ini merupakan sopir cabutan atau sopir tidak resmi.

"Dia sopir tembak, supir batangannya (resmi) sudah kami temui dan saat kami minta keterangan dia tidak mengetahui kalau pelaku menggunakan kendaraannya," ujar Firdaus di Polres Depok, Senin (26/8/2019).

Firdaus mengatakan, Polres Depok masih mengejar pelaku penganiaya itu.

Sopir angkutan umum yang menganiaya Kompol Nadapdap diketahui bukan warga Depok.

"Kami sudah datangi rumah pelaku, namun orangnya tidak ada.

Kemudian kami datangi tempat di mana pelaku biasa nongkrong juga tidak ada.

Terus kami lakukan pengejaran," katanya.

Firdaus juga mengatakan, pelaku penganiaya Kompol Nadapdap itu terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan.

#Cekcok dengan Sopir Angkot, Kompol Nadapdap KO, Kepala dan Bibir Berdarah, Ini Penjelasan Polisi 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Depok Kejar Supir Angkot T19 yang Aniaya Kompol Nadapdap"
Penulis : Cynthia Lova

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved