Anak Ipda Erwin Yuda, Polisi yang Gugur Terbakar Saat Amankan Demo, Akui Sempat Berniat Balas Dendam
Ipda Erwin Yuda Wildani, polisi yang meninggal akibat terbakar saaat mengamankan aksi demo mahasiswa, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikaret.
TRIBUN MEDAN.com - Ipda Erwin Yuda Wildani, polisi yang meninggal akibat terbakar saaat mengamankan aksi demo mahasiswa, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikaret, Kabupaten Cianjur, Senin (26/8/2019).
Di lokasi pemakaman, anak laki-laki Ipda Erwin Yuda, yakni Erik Yudha Saputra (24) bicara soal dendam dan amarah atas peristiwa yang merenggut nyawa ayahnya.
Saat ditemui Tribunjabar.co.id, di Taman Makam Pahlawan Cikaret usai pemakaman Ipda Erwin Yuda Wildani, mata Erik masih terlihat sembab.
Erik mengaku sangat terpukul atas kepergiaan ayahnya, Ipda Erwin.
"Kami semua sudah ikhlas. Kami sudah ikhlas," Erik Yudha Saputra dengan suara bergetar, Senin (26/8/2019).
Baca: Ibadah GPdI Dibubarkan Satpol PP saat Pendeta Khotbah, Jemaat Histeris dan Pingsan
Baca: Cantik Tapi Bengis, Aulia Kesuma Nyesal Rancang Pembunuhan Suami Terancam Hukuman Mati
Baca: WAWANCARA Mahasiswa Papua di Medan: Nyaman Tinggal di Medan, tapi Tetap Ingin Pulang. .
Ipda Erwin adalah satu dari empat polisi Cianjur yang terbakar saat bertugas mengamankan unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa di depan kantor Pemkab Cianjur, dua pekan lalu. Keempatnya terkena sambaran api saat berusaha memadamkan kobaran api dari ban bekas yang sengaja dibakar oleh para pengunjuk rasa.
Api menyambar keempatnya setelah seorang pengunjuk melemparkan kantong bensin ke arah mereka. Dari keempat korban, luka Erwin yang paling parah. Ipda Erwin akhirnya meninggal Senin dini hari, setelah 11 hari dirawat di RS Pertamina Jakarta.
Erik mengaku masih belum bisa mengerti alasan pengunjuk rasa melemparkan kantong bensin itu ke arah ayahnya.
Selain tak berperikemanusiaan, tindakan itu sangat bodoh.
"Saya sempat dendam, bahkan sempat kepikiran untuk membalas," ujarnya.
Namun, kata Erik, dendam dan kemarahan itu sudah tak ada lagi.
"Sekarang saya sudah ikhlas. Saya memilih untuk mendoakan ayah agar diterima di sisi-Nya dan diampuni segala dosanya," kata Erik, yang selalu menemani ayahnya selama sebelas hari dirawat di RS Pertamina Jakarta.
Paman Erwin, Letkol Eri Winardi, mengatakan pihak keluarga masih menanti itikad baik dari keluarga para tersangka untuk bersilaturahmi.
Ia mengatakan, keluarga Ipda Erwin terbuka dan sudah menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kasus ini kepada polisi.
"Keluarga almarhum tak menuntut apa pun. Kami terbuka untuk urusan yang baik," kata Eri.
Baca: Ini Postingan Terakhir Pupung Sadili Sebelum Dihabisi Algojo Suruhan Istri Sendiri, Aulia Kesuma
Baca: HEBOH, Penagih Utang Kirim Karangan Bunga ke Pesta Pernikahan, Bayar Utang Sebelum Nikahi Anak Orang
Saat acara pemakaman, selain keluarga, kerabat, dan para tetangga, sejumlah mahasiswa yang ikut dalam unjuk rasa yang berakhir dengan jatuhnya korban dari kalangan polisi juga terlihat di pemakaman.
Saat pemakaman berlangsung mereka berada di barisan belakang. Mereka juga terlihat berduka.
"Saya ikut sedih, Pak. Terpukul juga rasanya," ujar DA, seorang di antaranya, sambil memegang dada. Saat dihampiri dan ditanya, tangannya gemetaran.
Sedih dan rasa duka juga disampaikan Ketua Persatuan Alumni GMNI Cianjur, Iwan Permana. Iwan mengatakan, alumni GMNI akan melayat ke rumah keluarga korban.
"Dari keluarga para tersangka juga sudah berniat akan melayat, mungkin waktunya akan diinformasikan kembali," kata Iwan.
Ia mengatakan, hingga kemarin masih terus membantu pihak kepolisian untuk mempermudah pemeriksaan para mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa.
"Kami prihatin atas aksi beberapa waktu lalu itu. Kami mendukung sepenuhnya upaya kepolisian dalam menuntaskan kasus ini," kata Iwan.
Sejauh ini polisi sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah RS, yang diduga kuat menjadi orang yang melemparkan bensin ke arah polisi. RS adalah anggota GMNI Cianjur. Empat lainnya adalah OZ, AB, MF, dan RR.
Kelimanya masih mahasiswa. Semula, para tersangka dijerat Pasal 170, 213, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Menurut Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto, pasal untuk lima tersangka ini otomatis berubah seiring dengan gugurnya Ipda Erwin.
"Kini mereka kami kenakan Pasal 351 penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Budi seusai pemakaman.
Jumlah tersangka masih bisa bertambah. Untuk sementara ini, kata Budi, polisi masih melakukan penyempurnaan pemeriksaan sebelum masuk ke tahap selanjutnya.
Baca: Cekcok Soal Calon Kepala Desa Huta Rihit, Dorlan dan Lamboi Benamkan Rumapea ke Lumpur hingga Tewas
Baca: Di Hadapan Polisi, Aulia Kesuma Ngaku Menyesal Sewa 4 Pembunuh Bayaran Habisi Suami dan Anak
Korban Polisi Lain Mulai Membaik
Dari empat polisi yang mengalami luka bakar, hanya Ipda Erwin yang dirujuk ke RS Pertamina.
Dua lainnya, Briptu Fransiskus Aris Simbolon dan Briptu Yudi Muslim yang dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung. Seorang lainnya, Briptu Anif dirujuk ke RS Sartika Asih.
Kondisi ketiganya dikabarkan terus membaik. Dr Hardisiswo Soedjana, dokter spesialis operasi bedah plastik RSHS Bandung yang merawat Briptu Aris dan Briptu Yudi, bahkan mengatakan keduanya sudah bisa pulang dalam waktu dekat.
"Kalau keadaannya terus membaik, Jumat 30 Agustus nanti sudah bisa pulang," kata Hardi saat ditemui di RSHS Bandung, kemarin.
Ia mengatakan, Yudi dan Aris sudah mulai bisa tidur nyenyak.
"Sebelumnya sempat tidak bisa tidur, mungkin salah satunya trauma psikis. Di luar alam bawah sadarnya ada tekanan atau depresi karena lihat lukanya seperti itu," ujarnya.
Dari dua korban yang dirawat di RSHS, kata Hardi, luka Yudi terbilang lebih parah.
"Keduanya maksimal seminggu lagi sudah bisa pulang, dengan catatan harus dilakukan fisioterapi," ujarnya. (ferri amiril mukminin/haryanto/daiel a damanik)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sempat Dendam Ayahnya Jadi Polisi Cianjur yang Terbakar, Anak Ipda Erwin: Sekarang Saya Ikhlas
