Lebih dari 20 Kali Beraksi, Komplotan Spesialis Curanmor di Masjid Dihadiahi Timah Panas
Keduanya yang merupakan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curnamor) spesialis di masjid
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Muhammad Maza Arzula alias Maza (20) dan Rinaldi Nurmansyah (30), keduanya warga Pasar II, Desa Teluk Pule, Kecamatan Kualuh Ledong, Labuhan Batu Utara hanya bisa meringis kesakitan dihadapan Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu.
Pasalnya, keduanya yang merupakan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curnamor) spesialis di masjid, dihadiahi timah panas, masing-masing di kedua betis kakinya karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan.
Faisal mengungkapkan penangkapan keduanya berawal dari laporan Sulaiman (53) warga Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman pada Senin (26/8/2019) ke Polsek Air Joman. Korban hampir saja kehilangan sepeda motor Supra X 125 warna hitam BK 4477 QJ dari parkiran halaman Masjid Taqwa, saat melaksanakan Salat Subuh berjamaah.
"Setelah mendapat laporan itu, petugas turun ke TKP untuk mengamankan tersangka yang diketahui bernama Maza dari amukan massa. Barang bukti berupak kunci T dan sepeda motor kemudian dibawa ke Mapolsek Air Joman," kata Faisal di Mapolres Asahan, Selasa (27/8/2019).
Saat diinterogerasi petugas, tersangka Maza mengaku menjalankan aksinya bersama seorang temannya bernama Rinaldi. Petugas kami pun meminta tersangka Maza agar menghubungi Rinaldi.
"Petugas gabungan yang terdiri dari Jatanras Polres Asahan dan Unit Reskrim Polsek Air Joman meminta tersangka Maza, dengan dalih kembali berencana menjalankan aksi kejahatan serupa di rumah ibadah," sebut mantan Kapolres Nisel itu.
Selasa (27/8/2019), tersangka Rinaldi tiba di lokasi yang disepakati, hingga akhirnya berhasil ditangkap petugas gabungan.
"Dari pengakuan keduanya, setiap berhasil melarikan sepeda motor, selalu membawanya ke kawasan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara untuk dijual kepada penadah," ungkapnya.
Setelah mengantongi identitas penadah, petugas pun melakukan pengejaran. Dari dua orang penadah, polisi hanya berhasil menangkap Zainal Damanik (33) warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara.
"Sedangkan penadah Zulham saat didatangi ke rumahnya untuk mencari barang bukti, tidak menemukan keberadaan Zulham dan sekarang sudah ditetapkan sebagai DPO," jelasnya.
Sementara itu berdasarkan keterangan kedua tersangka, Maza dan Rinaldi, mereka telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor di pelataran parkir masjid.
Maza mengaku telah 27 kali beraksi di berbagai lokasi di Labura dan Asahan. Sedangkan berdasarkan pengakuan Rinaldi sudah 20 kali turut melakukan perampokan sepeda motor.
"Di masjid lebih mudah, karena minim dilihat lalu lalang orang," aku Maza.
(ind/tribun-medan.com)
Komplotan Spesialis Curanmor di Masjid
curanmor
Polres Asahan
AKBP Faisal F Napitupulu
Tribunmedan.com
tribunmedan
Max Sopacua Sebut Belasan Kader Demokrat Sumut Ikut KLB, Ini Tanggapan Plt Ketua PD Sumut |
![]() |
---|
Saat AS dan Sekutunya Kepung Laut China Selatan, China Kontak Vietnam, Rusia dan Afrika Selatan |
![]() |
---|
Dinasti Keluarga Yudhoyono Menguasai Demokrat, Banyak Pendiri Pengin Figur Baru, SBY Sudah Meredup |
![]() |
---|
Demokrat Terbelah, Pengamat: Yang Diterima Pemerintah Yakni Partai yang Bisa Bekerja Sama |
![]() |
---|
Jawaban Istana Asmara Kaesang Felicia Seret Nama Jokowi: Gak Usah Dipaksa, Jangan Emaknya Ikut-ikut |
![]() |
---|