TRIBUNWIKI

Mengulik Meriam Puntung, Benda Pusaka Peninggalan Kerajaan Haru

Meriam Puntung ini memliki cerita yang melegenda di Indonesia yang menjadi daya tarik wisatawan.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/AQMARUL AKHYAR
Bagian Pecahan Meriam Puntung peninggalan Kerajaan Aru atau Haru, yang terletak di Istana Maimoon, Jalan Brigadir Jenderal Katamso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimoon, Kota Medan, Rabu (28/8/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com - Meriam Puntung yang terletak di sebelah kanan Istana Maimoon di Jalan Brigadir Jenderal Katamso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimoon, Kota Medan. Ternyata merupakan benda pusaka peninggalan kerajaan Aru atau Haru.

Meriam Puntung ini memliki cerita yang melegenda di Indonesia yang menjadi daya tarik wisatawan.

Konon ceritanya, Meriam Puntung ini merupakan jelmaan dari Putra Raja Kerajaan Haru, yaitu Mambang Khayali. Ia menjelma karena melindungi kerjaan Haru dan kakaknya Putri Hijau dari pasukan Kerajaan dan Raja Aceh. Sebab, Putri Hijau menolak lamaran dari Raja Aceh dan berujung perang.

Mambang Khayali yang menjelma menjadi meriam pun tak henti-hentinya menembaki prajurit Aceh.  Perajurit Aceh pun berjatuhan, namun jumlah mereka amat banyak. Daya meriam kian habis dan kikis hingga akhirnya larasnya patah, terpental kuat ke udara.

Patahan atau pecahan tersebut terbagi dua, yang satu terletak di tanah karo dan satunya lagi terletak di Istana Maimoon Medan. Menurut versi Melayu Pecahan Meriam Puntung diletakkan di Istana Maimoon sejak beridirinya Istana sekitar 1888 oleh Raja Kesultanan Deli pertama yaitu, Raja Gojah Pahlawan.

Hal ini karena menurut versi Melayu Raja Gojah Pahlawan diberi mandat untuk memimpin Kerjaan Deli dan menguasai daerah Deli setelah Kerjaan Haru kalah dengan Kerjaan Aceh.  Raja pertama Kesultanan Deli pun meletakan benda pusaka Meriam Puntung di Istana Maimoon. Kerena menurut kepercayaan masyarakat dahulu bahwa benda pusaka yang memiliki kekuatan magis dan menyimpanya maka kekuatan itu akan mengikut kepada yang menyimpan.

Sampai Raja Pertama hingga Raja sekarang, sebagain pecahan Meriam Puntung disimpan di Isatana Maimoon. Sementara, menurut versi dari keturunan Kerajaan Haru, bahwa benar Meriam Puntung merupakan peninggalan Kerajaan Haru. Meriam Puntung itu juga merupakan jelmaan dari Mambang Khayali adiknya Putri Hijau dan merupakan anak paling kecil dari Raja Haru.

Kemudian, abang dari Putri Hijau tersebut yaitu Mambang Mazid menjelma menjadi  Seekor Naga untuk melindungi adiknya Putri Hijau dari peperangan antara Kerajaan Aceh dan Kerajaan Haru. namun, dari cerita Meriam Puntung tersebut yang merupakan pusaka dari Kerajaan Haru, ternyata Kerajan Haru sendiri dibagi kawasannya.

Kawasan tersebut, yaitu Raja Urung di pesisir ini meliputi Urung Sunggal. Urung XII Kuta, Urung Sukapiring dan Urung Senembah, kawasan ini juga sering disebut wilayah empat Datuk Empat Suku. Namun dari ceritanya kerajaan Haru kalah berperang dengan Kerajaan Aceh dan kawasan Deli dikuasai dan didominasi oleh Kerjaan Aceh.

Setelah itu, Kerajaan Aceh memberi kekuasan kepada Datuk Empat Suku tersebut, untuk penabalan kesultanannya itu. Penambalan kesultanan yang ditambalkan Datuk Empat Suku tersebut hanya sebagai petugas atau sebagai telangkai antara Kerajaan Haru dengan Kerajaan Aceh serta Kolonial Belanda. 

Hal tersebut tidak lain bukan untuk berkuasa dan menjadi Raja Kesultanan Deli, tetapi hanya menjalankan perintah dari Datuk Empat Suku dari Kerajaan Haru. Nah, setiap segala sesuatu juga Kesultanan Deli yang diangkat sebagai petugas atau telangkai harus meminta persetujuan Datuk Empat Suku. Sebab, Kesultanan Deli tidak memiliki kekuasaan dan wilayah.

Selanjutnya, sehingga Isatana Deli itu, mereka mengangkat kedatukannya sendiri. Setelah pihak dari Kesultanan Deli mengangkat kedatukannya sendiri maka secara otomatis Kesultanan Deli menjadi dominan. 

Pihak keturanan dari bagian Kerajaan Haru, Wan Oki Wulan Hidayat Baroes, yang merupakan dari keturunan Kerajaan Urung Senembah mengatakan banyak penghapusan sejarah-sejarah yang bertujuan untuk kekuasaan saja. Ia juga menjelaskan poinya ialah selama tidak didudukan hal sebenarnya, maka akan terjadi sebuah gejolak.

(cr22/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved