Puluhan Wanita jadi Korban Arisan Fiktif Lewat Medsos, Kerugian Mencapai Angka Rp 5 Miliar
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjaya mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi
Puluhan Wanita jadi korban Arisan Fiktif Lewat Medsos, Kerugian Mencapai Angka Rp 5 Miliar
TRIBUN-MEDAN.com - Puluhan Wanita jadi korban Arisan Fiktif Lewat Medsos, Kerugian Mencapai Angka Rp 5 Miliar.
Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengamankan TR (29), warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo yang diduga membawa kabur uang arisan kelompoknya.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjaya mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/8/2019).
TR membuat beberapa kelompok arisan bulanan yang diduga fiktif melalui aplikasi Whatsapp.
Setelah pengundian, TR justru kabur dengan membawa uang arisan tersebut.
"Iya, kami telah melakukan penangkapan terhadap TR di daerah Banaran, Grogol, Sukoharjo, saat sedang dalam perjalanan bersama temannya," katanya.
Sebelumnya, Polresta Solo dan Polres Sukoharjo mendapatkan laporan arisan fiktif yang dijalankan TR.
Menurut AKP Gede, ada korban yang melapor ke Polres Sukoharjo atas dugaan arisan fiktif itu.
Dan korban ini mengaku telah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Ada korban yang laporan di Polres Sukoharjo, dengan kerugian korban 149 juta," pungkasnya.

Dalam Kasus dugaan arisan fiktif, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli menyebut total kerugian korban mencapai Rp 5 Miliar.
"Dapat ditaksir bahwa penipuan ini cukup besar karena ditotal kerugian bisa mencapai sekitar Rp 5 Miliar," katanya Selasa (25/6/2019) siang.
Selain itu, korban penipuan arisan fiktif ini mencapai puluhan.
Modus yang digunakan arisan fiktif adalah melalui group WhatsApp.
Pelaku menawarkan arisan pada korbannya dengan nilai yang berbeda-beda mulai Rp 50 juta.
Namun, korban dibujuk untuk membayar dibawah nilai itu.
Setelah jatuh tempo korbannya mendapatkan arisan uang ternyata tidak diberikan.
Pemeriksaan saksi korban telah dilakukan hari ini, Selasa (25/6/2019) siang.
Dari puluhan korban, hanya ada lima orang korban dugaan penipuan dan penggelapan uang yang telah mengadukan ke Polresta Surakarta.
Korban sendiri tidak hanya berasal dari Kota Solo namun ada juga yang berasal dari Sragen, Semarang, Klaten.
Arisan ini sendiri berlangsungs sejak 1 tahun yang lalu namun ada beberapa korban yang mulai mendaftar sejak Januari 2019.
Kegiatan arisan ini bermasalah sejak Mei 2019.
Hal tersebut karena seharusnya peserta arisan mendapatkan uang namun tidak segera mendapatnya.
"Pelaku dikontak sejak Mei 2019 sudah tidak bisa," katanya (*)
Artikel ini sudah terbit di Tribun Solo dengan judul Kasus Arisan Fiktif, Kasatreskrim Polresta Solo Sebut korban Merugi Hingga 5 Miliar