Operasi Patuh Toba 2019, Jumlah Korban Tewas Meningkat

Catatan tersebut didapat dari pelaksanaan hari kedua Operasi Patuh Toba 2019 yang mulai digelar serentak pada (29/8/2019) kemarin.

Tayang:
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN/DOHU LASE
Polantas menindak tiga siswi SMK yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas saat melakukan razia dalam rangka Operasi Patuh Toba 2019 di perempatan Jalan Nusantara, Sidikalang, Jumat (30/8/2019) sore. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mendata sebanyak tiga orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Sumut.

Catatan tersebut didapat dari pelaksanaan hari kedua Operasi Patuh Toba 2019 yang mulai digelar serentak pada (29/8/2019) kemarin.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Kemas Ahmad Yani mengatakan, bahwa dari data yang diperoleh pihaknya pada hari kedua Operasi Patuh Toba ada enam kecelakaan yang terjadi.

Akibat kejadian itu tiga orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

"Di hari kedua ada enam kejadian lakalantas. Rinciannya tiga orang meninggal dunia, satu luka berat, dan sembilan luka ringan. Untuk kerugian materilnya mencapai Rp 4 juta lebih," kata Ahmad Yani, Sabtu (31/8/2019).

Ahmad Yani menjelaskan, jumlah korban jiwa saat operasi berlangsung bertambah jika dibanding dengan tahun lalu. Di 2018, hari kedua operasi hanya satu orang yang tewas sedangkan tahun ini tiga orang

Korban yang meninggal dunia tahun ini naik. Untuk luka berat turun dari empat ke satu orang. Sementara jumlah luka ringan sama yaitu sembilan orang. Kalau di total lakalantas yang terjadi turun 14,2 persen.

Untuk jumlah kasus pelanggaran di hari kedua operasi, lanjut Ahmad Yani mengalami kenaikan dibanding hari pertama operasi digelar. Rinciannya, dari 1.828 menjadi 2.620 pelanggaran.

Soal jumlah tilang, dihari kedua juga mengalami kenaikan dari hari pertama. Catatan, untuk jumlah tilang dari 1.355 perkara menjadi 2.042. Jumlah sanksi teguran dari 291 menjadi 578 perkara.

"Total pelanggaran selama 2 hari yaitu 4.448, tilang 3.397 dan teguran 869," bebernya.

Masih kata Ahmad Yani, dalam operasi kedua, pengendara yang terbanyak melakukan pelanggaran adalah pengemudi sepeda motor yakni sebanyak 1.532 unit kendaraan.

Mobil penumpang 235 unit kendaraan, mobil barang 205 unit kendaraan, dan terakhir mobil bus 70 unit.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas," imbaunya.

"Jangan lupa membawa kelengkapan surat kendaraan pada saat berkendara," jelas Ahmad Yani.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved