Polda Sumut Kirimkan 500 Personel Brimob ke Papua
kericuhan di Papua beberapa hari ini semakin bergejolak. Kondisi keamanan pun semakin bergejolak.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut mengirimkan 500 personel Brimob ke Papua. Ratusan personel Brimob Polda Sumut ini akan membantu pemulihan kondisi keamanan di sana.
"Sekitar 500 personel Brimob Polda Sumut dikirim ke Papua. Mereka akan dilibatkan untuk memulihkan keamanan di Provinsi Papua dan Papua Barat,"kata Kasat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Djadjuli, Minggu (1/9/2019).
Seperti diketahui, kericuhan di Papua beberapa hari ini semakin bergejolak. Kondisi keamanan pun semakin bergejolak.
"Kondisi keamanan pun semakin tidak kondusif. Bahkan, dalam dua hari terakhir, beberapa fasilitas publik, kantor-kantor pemerintahan dan kantor media massa dibakar,"ujar Djadjuli.
Dikatakan pria dengan melati dua dipundaknya ini, pelepasan para personel dilakukan di Markas Brimob Tanjungmorawa, Deliserdang pada Jumat (30/8/2019) malam.
Pemberangkatan mereka dilakukan secara bertahap. "Pasukan yang diberangkatkan pada gelombang pertama ini sebanyak 250 orang. Mereka akan langsung diterbangkan menuju bandara di Jayapura. Selanjutnya, sisa personil lainnya akan diberangkatkan pada gelombang berikutnya,"terangnya.
Djadjuli menyatakan para personel Brimob yang dikirim ke sana akan melaksanakan operasi pengamanan dengan cara persuasif untuk memulihkan suasana.
"Seperti penegasan Bapak Kapolda, personel harus mengutamakan cara-cara kemanusiaan dalam bertugas. Persuasif. Tidak ada yang menggunakan peluru tajam. Selain itu, petugas yang diberangkatkan ke sana juga fokus untuk menyelamatkan warga, termasuk harta benda mereka,"katanya.
Mengenai berapa lama personel diletakkan di sana, Djadjuli menyatakan belum dapat memastikannya.
"Belum bisa dipastikan, personel ini akan bertugas sampai kapan. Fokus kami pada pemulihan keamanan di sana. Jika sudah kondusif, maka akan ditarik,"katanya.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengamanan-di-sekitar-gedung-mahkamah-konstitusi.jpg)