Wali Kota Hefriansyah dan Sekda Akan Diperiksa Polda Sumut, Kasus Penipuan Pembangunan Pasar Horas
Kombes Andi mengakui pemeriksaan Wali Kota dan Sekda untuk melengkapi laporan seorang investor bernama Rusdi Tazlim.
Penulis: Tommy Simatupang |
Wali Kota Hefriansyah dan Sekda Budi Utari Akan Diperiksa Polda Sumut, Kasus Penipuan Pembangunan Pasar Horas
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah dan Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar akan diperiksa Polda Sumut.
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan Pasar Horas.
Keduanya akan dimintai keterangan pada besok Jumat (6/9/2019) sekitar pukul 09.30WIB pagi.
Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Andi Rian Djadjadi melalui pesan WhatsApp Kamis (5/9/2019).
"Iya ada, dijadwalkan besok untuk pemeriksaan Walikota dan Sekda Pematangsiantar,"katanya.
Kombes Andi mengakui pemeriksaan Wali Kota dan Sekda untuk melengkapi laporan seorang investor bernama Rusdi Tazlim.
Rusdi Tazlim melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan mantan Dirut PD Pasar Horas Jaya Pematangsiantar Benny Sihotang.
Baca: Akhyar Nasution Icip-icip Makanan di Stan Hari Pangan Sedunia
Baca: Natanael Kembali Dipanggil Timnas U-23 untuk Ikuti Pemusatan Latihan, Ilham Fathoni Tak Ikut
"Iya, terkait pembangunan Pasar Horas," tambahnya.
Sementara, Benny Sihotang mengaku sudah menjalani pemeriksaan pada Mei 2019.
Ia mengaku dilaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tentang rencana pembangunan kios balerong di Pasar Horas.
"Rudi Taslim yang melaporkan saya. investor ada dua Rudi Taslim dan Fernando Nainggolan,"katanya seraya mengungkapkam dilaporkan pada Februari 2019.
Benny mengatakan sudah membuat perlindungan hukum terkait perosalan ini.
Ia mengungkapkan saat pemeriksaan pada Mei 2019 sudah meminta ke penyidik untuk meminta keterangan Wali Kota Hefriansyah dan Sekda Budi Utari Siregar dugaan memperlambat membatalkan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Ketika ini (IMB) terjadi tidak dikeluarkan saya jadi target dikejar orang. makanya saya minta pas BAP (Periksa Walikota). Ini tak fair lagi. Saya minta Wali Kota dan Sekda diperiksa dimintai keterangan," katanya.
Baca: TERUNGKAP Veronica Koman Putar Haluan Membela Papua Merdeka sejak Pelajari Kasus Pembantaian Ini
Baca: 5 Pemain Paling Cepat di Panggung Prestisius Liga Champions 2018-2019, Gareth Bale Nomor Empat
Benny juga mengatakan siap menghadapi perkara ini. Ia tidak takut untuk menghadapi, karena pembatalan bukan bersumber darinya.
Katanya, batalnya pembangunan karena dilema Wali Kota Hefriansyah melihat penolakan dari pedagang.
"Saya hadapi ini. Gak betul ini. Saya minta Sekda kenapa gak keluar IMB. Jangan dilarikan ke situasi saat itu yang banyak penolakan," pungkasnya.
(tmy/tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hefriansyah-noor-saat-hendak-masuk-ke-dalam-gedung-ditreskrimsus-polda-sumut.jpg)