Umulidayati Ditangkap Polisi karena Nekat Jualan Sabusabu di Rumahnya, Simpan Timbangan di Dapur
Wanita atas nama Umulidayati (35), diringkus dari kediamannya di Jalan Pertahanan Ujung Pasar 2, Patumbak pada Rabu (5/9/2019).
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Umulidayati Ditangkap Polisi karena Nekat Jualan Sabusabu di Rumahnya, Simpan Timbangan di Dapur
TRIBUN-MEDAN.com - Umulidayati Ditangkap Polisi karena Nekat Jualan Sabusabu di Rumahnya, Simpan Timbangan di Dapur.
Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) karena menjadi penjual narkoba jenis sabu.
Wanita atas nama Umulidayati (35), diringkus dari kediamannya di Jalan Pertahanan Ujung Pasar 2, Patumbak pada Rabu (5/9/2019).
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi membenarkan bahwa ada seorang IRT yang diamankan karena menjual sabu.
"Bersama wanita itu diamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu sisa penjualan, satu unit timbangan elektrik dan 10 plastik klip kosong," kata Ginanjar, Selasa (10/9/2019).
Ginanjar menjelaskan bahwa penangkapan tersangka, berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi menyebutkan di kawasan itu sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Baca: Kalah Kuat Lawan Emak-emak, Heri Prasetyo Bonyok Dihajar Warga setelah Gagal Jambret Tas Misliani
Baca: Bentrok OKP di Medan Johor, Ini Penjelasan Ketua Organisasi Terkait Tudingan Penyerangan
Baca: Timnas Indonesia vs Thailand, Simon McMenemy Dapatkan Informasi dan Bocoran dari 3 Pemain Ini
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penyelidikan di lokasi. Pada saat observasi, petugas melihat keramaian di rumah pelaku namun sewaktu didekati sebagian orang yang ada di rumah itu berlarian.
Baca: Eldin Dampingi Pangdam I/BB Resmikan MCK dan Sumur Bor Di Belawan
Baca: Beredar Kabar BJ Habibie Meninggal Dinihari Tadi di RSPAD Gatot Soebroto
Baca: Detik-detik Polantas Bripka Bram Merazia Ayah Mertua Sendiri Disaksikan Langsung Kasat Lantas
Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap.
Polisi pun langsung menggeledah rumah wanita itu dan menemukan barang bukti di belakang dapur rumah pelaku.
Baca: NIKITA Mirzani Tak Gentar pada Pengacara Elza Syarief, Punya 2 Bodyguard untuk Hal Penting Ini
Baca: Surat Bermaterai Capim KPK Dianggap Menyandera, Feri: Pimpinan KPK harus Independen
Baca: Live Streaming Timnas Indonesia vs Thailand Hari Ini, Berikut Prediksi Pemain Kedua Negara
"Tersangka mengakui sabu dan timbangan elektrik tersebut miliknya," tutur Ginanjar.
"Kasus ini masih kita kembangan. Terutama mencari pemasok sabu yang menggunakan IRT sebagai penjualnya tersebut," tegas Ginanjar.
(mak/tribun-medan.com)