Rezeki Nomplok, Pria Ini Tak Sengaja Temukan Emas Berumur Ratusan Tahun saat Gali Pondasi Rumah
Rezeki Nomplok, Pria Ini Tak Sengaja Temukan Emas Berumur Ratusan Tahun saat Gali Pondasi Rumah
Rezeki Nomplok, Pria Ini Tak Sengaja Temukan Emas Berumur Ratusan Tahun saat Gali Pondasi Rumah
TRIBUN-MEDAN.com - Rezeki Nomplok, Pria Ini Tak Sengaja Temukan Emas Berumur Ratusan Tahun saat Gali Pondasi Rumah
Saat hendak membangun pondasi rumah, kita acap kali menemukan benda-benda aneh yang tertanam puluhan tahun.
Entah itu sampah produk makanan, atau benda-benda usang tak berguna lainnya.
Tapi pria satu ini menemukan harta karun bernilai ratusan juta, saat akan membangun rumah.
Rezeki nomplok tentunya, bukan.
Pria itu awalnya menggali fondasi untuk rumahnya di Hardoi Uttar Pradesh, India pada Kamis (5/9/2019).
Dan dia kaget menemukan harta karun berwujud perhiasan senilai Rs 25 lakh (Rp 490 juta).
Perhiasan itu berada dalam tabung penyimpanan.
Penemuan ini sontak menjadi bahan pembicaraan di seluruh desa, hingga sampai ke telinga pihak berwajib.
Mengetahui hal itu, polisi mendatangi si penemu dan menyebut bahwa perhiasan tak boleh disimpan oleh si pria.
Polisi pun menyita perhiasaan itu.
Diperkirakan ada sebanyak 6,50 KG emas dan 4,53 kg perak.
Semua benda berharga itu tampaknya berusia lebih dari 100 tahun.
Kepala Inspektur Polisi Hardoi, Alok Priyadarshi menyebut, semua perhiasan itu kemungkinan memiliki nilai sejarah.
"Itu (perhiasan) disita, karena tidak ditemukan dokumen kepemilikan," kata Priyadarshi.
Pria itu, yang menemukan perhiasan, mula-mula menyangkal tetapi kemudian mengakui menemukannya setelah menggali tanah.
Setiap perhiasan atau barang mahal yang digali dari bumi secara hukum disebut sebagai "harta karun" dan diatur oleh Undang-Undang Harta Karun di India tahun 1878.
Menurut pasal 4 dari Undang-Undang ini, penemu harta karun seharusnya memberi tahu pihak berwajib.
Penemu juga diharuskan untuk mendeposit semua temuannya ke pejabat pemerintahan setempat atau pihak berwenang.
Meski begitu, penemu harta karun masih berkesempatan untuk memiliki hasil temuannya jika pihak berwenang memutuskan setelah bahwa barang itu bukan milik orang lain.
#Rezeki Nomplok, Pria Ini Tak Sengaja Temukan Emas Berumur Ratusan Tahun saat Gali Pondasi Rumah
(Tribun-medan.com/ Sally Ayunda Siahaan)
Artikel ini sudah terbit di indiatoday