Alamak
Aneh tapi Nyata, Pengendara Pria Sematkan SIM, STNK dan Dokumen Lain di Helm, Blak-blakan Alasannya
Aneh tapi Nyata, Pengendara Pria Sematkan SIM, STNK dan Dokumen Lain di Helm, Blak-blakan Alasannya
Yakni dengan menempelkan SIM, sertifikat registrasi kendaraan, sertifikat polusi, dan asuransi kendaraan di helmnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Saat berkendara, ada beberapa benda penting yang tak boleh terlupakan.
Misalnya, menggunakan helm dan membawa surat-surat penting.
Tapi ada kalanya kita lupa, dan meninggalkan benda-benda itu.
Jika sudah seperti ini, maka tilang dan denda dari petugas polisi lalu lintas sudah tak terhindarkan lagi.
Tapi pria asal India satu ini memiliki cara unik sendiri untuk menghindari kebiasaan melupakan surat penting.
Dia adalah Rampal Shah, seorang agen asuransi yang tinggal di Vadodara.
Dia kini tak lagi takut akan hukuman berat dari petugas polisi karena tak membawa dokumen-dokumen resmi.
Yakni dengan menempelkan SIM, sertifikat registrasi kendaraan, sertifikat polusi, dan asuransi kendaraan di helmnya.
Berbicara kepada ANI, Shah berkata, bahwa cara ini dilakukannya, sejak keluarnya peraturan baru tentang berkendara.
Tapi karena tidak memiliki cukup ruang di saku dan dompet, dia memilih menempel di helm.
“Sejak aturan baru itu masuk, saya berpikir bahwa saya harus membawa semua dokumen itu. Tetapi saya tidak punya cukup ruang untuk menyimpannya. Jadi mengapa tidak menempelkannya di helm saya!” ucap pria itu.
Karena idenya ini, pernah seorang polisi lalu lintas datang mendekatinya dan memberikannya pujian.
“Seorang polisi lalu lintas yang memuji saya. Katanya, saya tidak akan pernah meninggalkan surat-surat di rumah dan juga akan mendorong orang untuk memakai helm saat mengemudi,” tambah pria itu.
Berita tentang Rampal Shah pertama kali diposting ANI di Twitter, langsung mencuri perhatian warganet.
Sebagian ada yang memuji idenya, sedang beberapa menyarankannya untuk meletakkan surat berharga itu ke tempat yang lebih aman.
Pengendara Motor yang Mabuk Bakar Sepeda Motornya Sendiri karena Tak Terima Ditilang Polisi
Saat berkendara di jalanan, baik menggunakan mobil atau sepeda motor, sudah seharusnya kita mematuhi seluruh peraturan lalulintas.
Karena jika tidak, Anda harus siap menjalani hukuman dari polisi lalu lintas. Tapi sepertinya tidak dengan pria satu ini.
Seorang pria diduga membakar sepeda motornya setelah diberhentikan petugas Polantas.
Ia diberhentikan karena karena mengemudi dalam kondisi mabuk.
Insiden itu terjadi sekitar 16:30 di Delhi Selatan pada Kamis (6/9/2019).
Wakil Komisaris Polisi Parvinder Singh mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari wilayah tersebut, lalu datang ke tempat kejadian.
“Panggilan PCR diterima dari Kompleks Triveni, Chirag Delhi,” ucap Parvinder.
Ketika tim polisi setempat mencapai tempat itu, ditemukan bahwa polantas sedang menindak pengemudi.
Diketahui, staf lalu lintas menghentikan pengendara sepeda motor karena melanggar rambu. Dan ketika diperiksa, ditemukan bahwa orang itu di bawah pengaruh alkohol.
Dan setelah pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku bernama Rakesh, penduduk Enklave Sarvodaya.
Dan ketika sepeda motornya disita, dia dengan tidak pikir panjang, langsung membakar kendaraan itu.
Menurut Undang-undang yang berlaku, pengemudi yang berada di bawah minuman keras dapat hukuman penjara hingga enam bulan dan atau denda hingga Rs 10 ribu (Rp 1,9 juta).
Seorang perwira polisi berkata, "Karena kami belum mengatakan hukuman apapun, kami hanya memberikan denda dan menyebutkan pelanggaran, bukan hukuman.''
Polisi mengatakan sebuah kasus telah terdaftar di kantor polisi Malviya Nagar.
KENA TILANG, TUKANG LISTRIK PUTUS PASOKAN LISTRIK KE KANTOR POLISI
Seorang tukang listrik di Uttar Pradesh tidak terima ditilang, lalu balas dendam dengan memutus aliran listrik.
Semuanya berawal ketika tukang listrik bernama Srinivas didenda Rp100 ribu karena tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor.
Srinivas dihentikan oleh inspektur Ramesh Chandra di Badi Chapeti karena melanggar peraturan lalu lintas.
Mengaku salah, Srinivas memohon pada polisi untuk memaafkannya untuk yang terakhir kali.
Polisi menolak.
Mereka menjatuhi hukuman denda Rs 500 (Rp 102 ribu) karena kesalahan itu, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tapi pria itu tidak terima dan merencanakan sesuatu yang jahat di kepalanya.
Srinivas memutuskan untuk mengumpulkan data semua tagihan listrik yang tertunggak milik kantor polisi.
Dia menemukan bahwa kantor polisi telah mengumpulkan tagihan Rs 6.62.463 (Rp 135 juta) sejak Januari 2016.
Tak hanya itu, dia juga memutuskan pasokan listrik untuk mereka.
"Saya meminta maaf padanya dan meminta untuk bicara dengan bos saya.
Tetapi dia tidak mendengarkan," kata Srinivas seperti yang dikutip dari TOI.
"Polisi itu, bersama rekan-rekannya, mulai menjelaskan kepada saya aturan tentang pelanggaran lalu lintas.
Dan saya menjelaskan kepada mereka aturan atau hukuman karena tidak membayar tagihan listrik tepat waktu," sambungnya.
Tidak tanggung, Srinivas memutuskan listrik kantor polisi selama empat jam.
Saat ditanyai alasan mengapa dia nekat melakukan hal itu, Srinivas merasa bahwa hukuman itu tidak adil.
Bagi Srinivas yang hanya berpenghasilan Rs 6.000 (Rp 1,2 juta), membayar denda Rs 500 membuatnya kesal.
Itulah sebabnya dia nekat melakukan hal ini.
Sementara itu, pihak kepolisian mengecam langkah balas dendam Srinivas, dan menganggap itu tidak pantas.
“Sejak jam 4.30 sore, tidak ada pasokan listrik di kantor polisi selama hampir empat jam.
Kami menghubungi pejabat senior DVVNL (perusahaan listrik) untuk menentang tindakan tukang listrik itu,” ucap seorang perwakilan polisi.
"Petugas kami bahkan tidak memberi ampun 70 orang polisi yang melanggar peraturan lalu lintas, bagaimana kami bisa memaafkan tukang listrik itu," tambahnya.
Dan soal tagihan listrik yang menunggak, pejabat polisi mengatakan bahwa jumlah tagihan yang jatuh tempo akan segera dibayarkan ke DVVNL.
(Tribun-medan.com/ Sally Ayunda Siahaan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/menghindari-kebiasaan-melupakan-surat-penting-dengan-menempelkannya-di-helm.jpg)