Menatap Masa Depan Mandailing Natal Setelah 20 Tahun Pemekaran
Wajah Tanah Mandailing Natal masa kini pun menjadi ajang diskusi oleh Forum Kajian Mandailing.
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com-20 Tahun sudah Mandailing Natal (Madina) memekarkan diri dari Kabupaten Tapanuli Selatan.
Wajah Tanah Mandailing Natal masa kini pun menjadi ajang diskusi oleh Forum Kajian Mandailing, komunitas yang diisi akademisi Mandailing di Kota Medan.
Sejumlah permasalahan yang masih terjadi yang cenderung memperlambat pembangunan kabupaten paling selatan di Sumut ini, coba diangkat guna mendapatkan solusi terbaik.
Diskusi yang digelar di Aula Universitas Islam Indonesia (UISU), pada Senin (23/9/2019) sore, turut dihadiri sejumlah akademisi yang ingin ambil bagian menyumbangkan pikirannya untuk pembangunan Kabupaten Mandailing Natal.
Turut hadir Muhammad Amin Nasution, praktisi Hukum Nasional, Dosen/Akademisi USU Zukifli Lubis dan Founder Forum Kajian Mandailing sendiri, Achmad Sandry Nasution. Para akademisi tersebut melihat tertinggalnya Madina dibandingkan Kabupaten lain yang memekarkan diri dari Tapanuli Selatan
Dalam diskusi yang turut dihadiri puluhan mahasiswa asal Mandailing Natal ini, Muhammad Amin Nasution menyampaikan, perlu adanya terobosan produk hukum pemerintah. Ia pun menyinggung beberapa hal, mulai dari tambang, pendidikan, dan perkebunan.
"Tambang tambang di Madina yang selama ini ilegal harus segera dilegalkan. Ilegalnya tambang di sana seperti memelihara hukum rimba. Padahal jika itu dilegalkan, dikelola secara baik, maka banyak masyarakat yang akan mendapatkan manfaat," ujar Amin.
Tentunya pengelolaan itu harus transparan. Amin menyarankan, dari tambang legal, bisa diambil sebagian kontribusinya sebesar 20 persen untuk zakat, kemudian 2,5 persen untuk CSR. Sehingga total 22,5 persen sebagian kontribusi tambang yang legal bisa diperuntukkan untuk peningkatan sektor pendidikan.
Ia juga menyampaikan banyaknya ketidaktertiban pemilik lahan di Madina, yang seharusnya wajib berstatus badan hukum jika memiliki tanah diatas 2,5 hektar. Namun tak banyak yang mematuhinya. Masalah lain seperti kurangnya pemasukan dari sektor Walet juga menjadi masalah.
"Banyak yang bangga punya tanah sendiri 400 hektar, padahal itu harus berbadan hukum. Sehingga bisa membayar pajak dan berkontribusi untuk Madina, kenapa seperti itu," ujar Amin.
Amin juga menyampaikan Madina seharusnya memiliki konsep Good Corporate Governance (GCG) agar lebih maju dalam tata kelola. Transparansi, akuntabilitas, dan civil society tentunya akan mengundang masyarakat terlibat dalam pembangunan.
Zulkifli Lubis dalam sambutannya menambahkan beberapa hal penting dilakukan calon Bupati Mandailing Natal masa depan, terutama dalam bidang pembangunan manusia.
"Sebab Indeks Angka Harapan Hidup Madina rendah, yaitu 62,2 tahun. Kalau mau cepat mati pergilah ke Madina," ujarnya dengan nada satir.
Dalam diskusi ini, diharapkan pemimpin Masa Depan Kabupaten Mandailing Natal lahir dan memenuhi segala aspek kebutuhan hidup masyarakatnya. Bukan hanya jangka waktu 5 tahun saja, melainkan memiliki visi misi ke depannya sehingga nama besar bangsa Mandailing kembali terangkat. (cr15/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/diskusi_madina.jpg)