Kapolda Sumut Ungkap Sosok DPO Kasus Terorisme yang Tunggangi Aksi Ricuh Demo Mahasiswa

Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut berakhir rusuh, Selasa (24/9/2019).

TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto saat memberikan keterangan kepada wartawan soal aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com - Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut berakhir rusuh, Selasa (24/9/2019).

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyebut, aksi penyampaian pendapat oleh elemen mahasiswa tersebut ditunggangi salah seorang daftar pencarian orang ( DPO) alias buronan kasus teror.

Agus mengatakan, dari penelusuran tim, seseorang tersebut berinisial RSL dan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke Densus 88.

"Yang bersangkutan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke densus 88," kata Agus, saat diwawancara di Kodim 0201/BS. 

Dia mengatakan, penyampaian pendapat dijamin oleh undang-undang.

Namun, harus hati-hati karena selalu ada potensi ditunggangi oleh pihak-pihak yang punya kepentingan yang tidak diketahui. 

"Oleh karena itu. Rawan disusupi sampaikan pendapat dengan cara sah yang santun. Mengirim perwakilan kan bisa. (Motifnya) dia mungkin mengganggu itu," kata dia. 

Diberitakan sebelumnya, demo di depan Gedung DPRD Sumut tadi berakhir rusuh.

Massa yang menyampaikan pendapat menolak revisi UU KPK dan RKUHP berlangsung panas sejak siang hari dengan perusakan kawat berduri dan pelemparan botol. 

Aksi semakin panas saat batu-batu 'beterbangan' di atas ke arah polisi yang kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata dan semprotan water canon.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut DPO Kasus Terorisme Tunggangi Demo Mahasiswa di Sumut"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved