Oknum Polisi Hajar Mahasiswa dan Anggota Dewan saat Demo Tolak RUU, Polda Sumut Mengaku Salah

Polda Sumut masih terus melakukan pendalaman terhadap video. Apakah masih ada anggota-anggota lain yang melakukan penganiayaan

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan
Polisi terekam keroyok mahasiswa saat kerusuhan pada unjuk rasa di DPRD Sumut, Selasa (25/9/2019) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut akhirnya menjelaskan kronologis terjadinya aksi pemukulan terhadap salah seorang mahasiswa yang mengenakan almamater berwarna hijau, yang videonya viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Yofie Girianto mengatakan bahwa sekitar pukul 15.45 WIB, aksi mahasiswa di DPRD Sumut dari siang sampai sore, terjadi chaos

Aparat keamanan dalam hal ini dikomandoi oleh Kapolrestabes Medan dan di back up Polda Sumut, menghalau mahasiswa untuk terpecah menjadi dua kelompok masa.

Dari kejadian ada beberapa mahasiswa yang diamankan. Dan tak lama setelahnya, muncul video yang beredar di medsos anggota polisi melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa.

"Itu tidak sesuai SOP. Jadi setiap melakukan pengamanan itu tentu ada arahan dan tidak boleh membawa senjata api atau senjata tajam dan tidak melakukan pemukulan diluar ketentuan UU," kata Tatan di Mapolda Sumut, Rabu (25/9/2019).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja (Tribun Medan/Sofyan Akbar)

Ia menambahkan, dari beberapa video yang beredar Kapolda Sumut langsung memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap video yang beredar.

"Jadi ada dua video yang kami dapatkan di media sosial. Ada satu tindakan anggota Polri dari Dit Samapta yang menghina dan melakukan pemukulan. Video pertama diambil dari atas gedung Bank Mandiri," sebutnya.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 10 orang. Dari Sat Brimob Polda Sumut 3 orang saksi. Dari direktorat Samapta 5 orang saksi dan yang diduga melakukan pemukulan ada dua orang yaitu Bripda MH dan Bripda FM dari Dit Samapta," ungkap Tatan.

Sampai saat ini, Polda Sumut masih  terus melakukan pendalaman terhadap video. Apakah masih ada anggota-anggota lain yang melakukan penganiayaan terhadap adik-adik mahasiswa.

Satu lagi video yang beredar, pada saat masuk dari pintu samping DPRD Sumut. Ini pelakunya di duga sama.  

Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas bersatu dalam aksi demo tolak revisi UU KPK dan RKUHP di Medan, Selasa (24/9/2019).
Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas bersatu dalam aksi demo tolak revisi UU KPK dan RKUHP di Medan, Selasa (24/9/2019). (CCTV Dishub Medan)

Jadi pada saat dia melakukan pemukulan melalui pintu, kemudian pada saat dia mau kembali anggota tidak berseragam mengamankan mahasiswa sambil melintas, Bripda MH kembali melakukan pemukulan.

"Kita tetap melakukan pendalaman mungkin ada oknum anggota yang juga ikut melakukan pemukulan," tuturnya.

Lebih lanjut, dari anggota kepolisian yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa dan anggota DPRD Sumut, seluruhnya ada 12 anggota Polri yang diperiksa.

"Soal pelanggaran apa masuk kategori berat, sedang, ringan. Itu nanti dari Propam yang akan melakukan pemeriksaan dan akan disidangkan kemudian akan diberi sanksi sesuai peraturan Polri," jelas Tatan.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved