Polisi dan Muspika Grebek Cafe Remang-remang daN Lapo Tuak di Langkat
Iptu Dahnial Saragih memimpin operasi cipta kondisi untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tentram dalam bermasyarakat.
Penulis: Dedy Kurniawan |
TRIBUN-MEDAN.com, STABAT - Cafe Remang-remang dan Lapo (Warung) Tuak digrebek aparat kepolisian dan perangkat pemerintahan Pangkalan Brandan. Kegiatan ini dalam rangka menekan angka penyakit masyarakat terkait judi, narkoba dan transaksi seksual.
Kapolsek Pangkalan Brandan, Iptu Dahnial Saragih memimpin operasi cipta kondisi untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tentram dalam bermasyarakat. Mereka membagi dua tim, dengan menyisir 6 titik lokasi yang dijadikan Cafe/Lapo Tuak di Jalan Baru dan Jalan Baypass Kecamatan Sei Lepan.
"Operasi Cipta Kondisi melakukan penertiban cafe serta lapo tuak di enam titik di Jalan Baru Alur Dua, Jalan Baypass serta di lokasi hiburan atau karaoke D4 yang ada di Kecamatan Brandan Barat," katanya, Minggu (29/9/2019).
Kata Dahnial Saragih, penertiban dilaksanakan atas banyaknya laporan warga serta laporan dari pihak Muspika Sei Lepan. Warga merasa resah, dan tidak nyaman dengan keberadaan cafe serta lapo tuak yang beroperasi hingga malam dan pagi dini hari. Ditambah lagi suara musik yang keras.
"Dari cipta kondisi kaki ini kami amankan 10 orang pengunjung yang kedapatan tidak memiliki kartu identitas, dimana para pengunjung dan pemilik cafe dan lapo tuak dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan untuk dilakukan pembinaan," katanya.
Dalam operasi cipta kondisi, para pengunjung diperiksa dan digeledah disaksikan pihak lurah, camat dan Sub Den POM. Tidak ada didapati pengunjung yang membawa benda terlarang seperti sajam, senpi mau pun narkotika.
"Namun, beberapa pengunjung terlihat ketakutan dan melarikan diri begitu melihat kedatangan aparat kepolisian, petugas berusaha mengejar, namun kondisi kegelapan malam membuat sebagain kabur," ungkapnya.
Selain mengamankan pengunjung, pembinaan dilakukan kepada pemilik warung. Pengusaha diimbau untuk tidak menjual minuman beralkohol dan menutup usahanya pada pukul 22.00 WIB.
"Kepada pengunjung yang tidak memiliki KTP setelah didata dan dilakukan pembinaan kita kembalikan kepada pihak kekuarga," pungkas Kapolsek.
Semetara itu Camat Sei Lepan M. Rizal Faisal Matondang mengatakan, keamanan dan ketertiban bermasyarakat harus diutamakan. Ke depan akan terus dilakukan antisifasi tindak kejahatan dan peredaran narkotika.
"Ke depan akan terus dilakukan kegiatan serupa demi memberi jaminan rasa aman kepada masyarakat. Ini bagian antisipasi tindak kriminal dan narkotika musuh bersama," jelasnya.
(dyk/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polsek-brandan-dan-muslika-p-brandan.jpg)