DPR Nikmati Fasilitas dan Gaji Wah, Beberapa Jam Dilantik, Lebih Setengah Anggota DPR Bolos Rapat

Abdul Wahab membacakan jumlah anggota dewan yang hadir pada rapat, yaitu sebanyak 285 dari total 575 orang anggota.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
DPR Nikmati Fasilitas dan Gaji Wah, Beberapa Jam Dilantik, Lebih Setengah Anggota DPR Bolos Rapat . Pelantikan Anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019 - 2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2019) pagi. 

DPR Nikmati Fasilitas dan Gaji Wah, Beberapa Jam Dilantik, Lebih Setengah Anggota DPR Bolos Rapat 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sebanyak 575 anggota DPR terpilih periode 2019-2024 resmi dilantik pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2019).

Prosesi pelantikan diawali pembacaan keputusan presiden oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.

Acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung RI M Hatta Ali.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamankan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan," ucap semua anggota DPR yang dilantik.

Setelah pengucapan janji sumpah jabatan, perwakilan anggota DPR RI secara simbolis menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan secara simbolis.

Dengan pelantikan ini pula, sebanyak 575 anggota DPR akan menikmati penghasilan total Rp 50 juta lebih di luar tunjangan lain.

Berikut rincian gaji pokok dan tunjangan anggota DPR RI berdasarkan surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Berikut ini rinciannya:

- Gaji pokok Rp 4,2 juta

- Tunjangan istri Rp 420 ribu

- Tunjangan anak (2 anak) Rp 168 ribu

- Uang sidang/paket Rp 2 juta

- Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta

- Tunjangan beras per jiwa Rp 30 ribu

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved